Bagikan:
JAKARTA - Pemerintah memberikan sinyal belum akan kembali memberikan insentif, terlebih untuk kendaraan berteknologi hybrid. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai industri kendaraan hybrid di Indonesia sudah berkembang dengan baik, baik dari sisi produksi maupun penjualan.
Menurut Airlangga, pemberian insentif pada dasarnya ditujukan untuk mendorong investasi, meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat. Namun, kondisi tersebut dinilai sudah tercapai pada industri kendaraan hybrid saat ini.
"Karena sudah jalan, insentifnya sudah full. Kan insentif diberikan untuk produksi nasional, dan ini produksinya sudah produksi nasional, bahkan diekspor," ujar Airlangga saat menyambangi ICE BSD City, Tangerang, Jumat, 7 Agustus.
BACA JUGA:
Ia menambahkan, performa pasar mobil hybrid juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Penjualan kendaraan hybrid disebut meningkat hingga 45 persen, yang menjadi indikasi bahwa minat konsumen terhadap teknologi tersebut tetap tinggi meski tidak mendapatkan tambahan insentif seperti mobil listrik.
Berbeda dengan kendaraan listrik yang pada periode tertentu mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, mobil hybrid saat ini tidak memperoleh skema insentif serupa. Meski demikian, pertumbuhan penjualannya tetap menunjukkan tren positif.
Sebelumnya, mobil hybrid sempat memperoleh insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah pada 2025. Besaran insentif tersebut mencapai 3 persen dan berlaku hingga Desember 2025.
Tanpa insentif PPnBM pada tahun ini, penjualan mobil hybrid justru mencatatkan performa yang lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data wholesales atau distribusi dari pabrik ke dealer, penjualan mobil hybrid sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 42.366 unit.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan semester I 2025 yang mencatatkan distribusi sebanyak 28.817 unit. Dengan demikian, pasar kendaraan hybrid dinilai telah memiliki fondasi yang cukup kuat untuk berkembang secara mandiri.
Pemerintah pun menilai kebijakan regulasi serta struktur tarif pajak yang berlaku saat ini sudah cukup mendukung perkembangan kendaraan hybrid. Terlebih, pasar kendaraan dengan teknologi tersebut telah terbentuk dan permintaannya terus tumbuh.
"Produksi sudah bagus, kenaikan (penjualan mobil hybrid) sudah 45 persen. Tujuan pemerintah menaikkan lokal konten sudah tercapai," papar Airlangga.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+