REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan penambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai pemasok utama sindikat penyelundupan emas ke luar negeri. Dugaan ini mencuat dalam pengungkapan kasus ekspor ilegal 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis.
"Kasus itu diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin)," tegas Purbaya di lokasi. Ia menjelaskan, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah dinilai telah mengganggu operasional perusahaan-perusahaan ilegal tersebut, sehingga memicu lonjakan aksi penyelundupan emas dari dalam negeri.
"Sebelumnya, hal itu tidak terlalu marak, tapi sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar," ujarnya. Meski demikian, Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan surut dalam memperkuat penerapan aturan di sektor bea keluar.
Perketat Pengawasan dan Buru Pemain Utama
Purbaya menambahkan, pihaknya kini menggandeng otoritas pelabuhan untuk memperketat pengawasan di seluruh titik keluar wilayah Indonesia. Investigasi mendalam juga tengah dilakukan untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik jaringan penyelundupan emas tersebut.
"Pihak berwenang akan terus meriset dan melakukan investigasi siapa 'pangkalan' (pemain utama) di balik kegiatan itu," kata dia. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai pasokan emas ilegal yang merugikan negara.
Komitmen Polri Usut Tuntas
Di tempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini. Polri siap menindaklanjuti potensi tindak pidana lanjutan, baik di sisi hulu maupun hilir, dengan Bea Cukai sebagai garda terdepan penindakan pelanggaran kepabeanan.
"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan itu," ungkap Irhamni. Guna mencegah kejadian berulang, kepolisian memastikan penegakan hukum secara komprehensif di setiap pintu masuk dan keluar di pelabuhan serta bandar udara.
"Pengamanan ekstra di berbagai pintu keluar strategis seperti bandara akan terus diperketat melalui sinergi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian ESDM," pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara