Elephants

Menimbang KH Agoes Ali Masyhuri dalam AHWA di Muktamar NU - ANTARA News Jawa Timur

August 20, 2026

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Tambakberas bukan sekadar tempat berlangsungnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pada 27–31 Agustus 2026, salah satu pesantren bersejarah di Jombang itu akan menjadi ruang tempat NU membaca kembali dirinya sendiri: dari mana jam'iyah ini berangkat, di mana ia berdiri hari ini, dan ke arah mana ia hendak melangkah memasuki abad keduanya.

Karena itu, muktamar tidak cukup dimaknai sebagai forum pergantian kepemimpinan. Di balik pembicaraan mengenai rais aam, Ketua Umum PBNU, dan konfigurasi kepengurusan, terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: kepemimpinan seperti apa yang dibutuhkan NU untuk menghadapi zaman yang berubah begitu cepat?

Pertanyaan itu semakin penting karena NU tidak bergerak di ruang hampa. Di dalam negeri, lanskap politik perlahan bergerak menuju Pemilu 2029. Tarikan kepentingan politik akan semakin kuat, pragmatisme kekuasaan berpotensi semakin mengeras, sementara masyarakat membutuhkan kekuatan sipil yang mampu menjaga jarak kritis terhadap negara tanpa kehilangan kemampuan bekerja sama untuk kemaslahatan.

Dalam situasi seperti ini, independensi NU bukan hanya persoalan internal organisasi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah jam'iyah dan otoritas moral para kiai.

Pada saat bersamaan, tantangan NU tidak lagi berhenti pada batas-batas Indonesia. Geopolitik dunia yang berubah, konflik dan krisis kemanusiaan, transformasi ekonomi, revolusi teknologi digital, hingga kecerdasan buatan telah mengubah cara masyarakat bekerja, berkomunikasi, memperoleh pengetahuan, bahkan mencari jawaban atas persoalan agama.

Kiai hari ini tidak hanya berhadapan dengan kitab dan mimbar, tetapi juga dengan media sosial, algoritma, dan derasnya otoritas baru yang lahir di ruang digital.

Di tengah perubahan itulah "Ahlul Halli wal Aqdi" (AHWA) memperoleh relevansi yang lebih besar. AHWA tidak semestinya dipahami hanya sebagai sembilan nama kiai sepuh dalam mekanisme penentuan rais aam. Di dalam sembilan nama itu terdapat otoritas keulamaan, pengalaman, independensi moral, dan perspektif yang akan ikut menentukan siapa yang memegang otoritas tertinggi Syuriyah PBNU—dan pada akhirnya turut memberi warna terhadap arah NU lima tahun mendatang.

Maka, perbincangan mengenai AHWA sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang masuk, tetapi bergerak lebih jauh pada pertanyaan kiai dengan kualitas seperti apa yang dibutuhkan di dalamnya.

Apakah cukup dengan senioritas dan pengalaman organisasi? Ataukah NU abad kedua juga membutuhkan figur yang mempunyai akar kuat di pesantren, independensi moral, kemampuan membaca perubahan sosial-politik, sekaligus keterbukaan terhadap perkembangan dunia?

Dari pertanyaan itulah nama KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) menarik untuk ditempatkan dalam ruang diskusi. Gus Ali bukan nama yang perlu diperbincangkan melalui logika kompetisi antar-kiai.

Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo yang kini menjadi Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur itu lebih relevan dibaca melalui satu pertanyaan substantif: sejauh mana karakter kepesantrenan, pengalaman keulamaan, basis sosial, dan cara pandangnya terhadap perubahan zaman bertemu dengan kebutuhan AHWA dan kepemimpinan NU abad kedua?

Di titik itulah Gus Ali layak ditimbang—bukan untuk mendahului keputusan muktamar, melainkan untuk memperkaya perbincangan tentang kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan.


AHWA dan Independensi

Kekuatan NU sejak awal tidak hanya terletak pada struktur organisasinya. Kekuatan utamanya tumbuh dari jaringan kiai, pesantren, santri, alumni, lembaga pendidikan, dan jamaah yang membentuk kepercayaan sosial. Di sinilah independensi NU memperoleh makna.

NU dapat bekerja sama dengan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan kemampuan melakukan koreksi terhadap kekuasaan. NU dapat berkomunikasi dengan seluruh kekuatan politik, tetapi tidak semestinya menjadi subordinat kepentingan politik mana pun.

Pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) relevan dibaca kembali. Dalam "Abdurrahman Wahid Menjawab", Gus Dur menghubungkan demokrasi dengan kedaulatan hukum, kebebasan berbicara, kontrol sosial, serta kemampuan masyarakat mengawasi pemerintah.

Gus Dur juga mempertanyakan bagaimana NU dapat memberikan sumbangan bagi demokratisasi tanpa mengganggu stabilitas nasional. Artinya, stabilitas dan demokrasi tidak harus dipertentangkan. Stabilitas yang sehat justru membutuhkan kritik, kontrol sosial, dan masyarakat sipil yang kuat.

Dalam "Beda Tugas NU dan Tugas Negara" (1986), Gus Dur membedakan misi moral-keagamaan NU dengan tugas negara. Politik kebangsaan dengan demikian tidak identik dengan politik perebutan kekuasaan. Prinsip ini semakin relevan menjelang 2029. NU harus mampu cukup dekat dengan negara untuk bekerja sama bagi kemaslahatan, tetapi sekaligus mempunyai jarak yang cukup untuk mempertahankan independensi moralnya.


Berakar pada pesantren 

Dalam kerangka kebutuhan kepemimpinan NU, KH Agoes Ali Masyhuri menarik untuk ditimbang. Gus Ali memiliki basis kepesantrenan melalui Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo dan pengalaman di syuriyah, termasuk sebagai Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur masa khidmat 2024–2029. Namun dalam tradisi NU, otoritas kiai tidak semata lahir dari jabatan struktural. Ia tumbuh dari pesantren, santri, jamaah, pengabdian, dan kepercayaan yang dibangun dalam waktu panjang.

Bumi Sholawat menjadi penting dalam membaca karakter tersebut. Tradisi spiritualitas, akhlak, sanad keilmuan, dan hubungan kiai-santri berjalan bersama keterbukaan terhadap pendidikan modern, media, dan teknologi.

Peluncuran Progresif TV pada 2022, misalnya, menunjukkan perhatian Gus Ali terhadap perubahan medan dakwah. Otoritas keagamaan hari ini tidak lagi hanya dibentuk melalui kitab, pesantren, masjid, dan majelis taklim, tetapi juga melalui media sosial, mesin pencari, hingga kecerdasan buatan. Jika dahulu kiai, terutama berhadapan dengan kitab, kini kiai juga berhadapan dengan algoritma.

Kemampuan berdialog dengan perubahan bukan sesuatu yang asing dalam sejarah NU. Martin van Bruinessen memperlihatkan dinamika NU dalam relasi antara tradisi, perubahan sosial, dan kekuasaan.

Greg Fealy dan Greg Barton menunjukkan kemampuan NU bernegosiasi dengan modernitas dan perubahan politik. Sementara Mitsuo Nakamura melalui istilah "radical traditionalism" menunjukkan bahwa tradisi justru dapat menjadi sumber pembaruan dan koreksi sosial.

Jejak itu tampak dalam kepemimpinan NU: KH Abdul Wahab Chasbullah mempertemukan tradisi pesantren dengan kemampuan organisasi dan politik; KH Achmad Siddiq memberi landasan penting bagi hubungan Islam, Pancasila, dan negara; sedangkan Gus Dur membawa tradisi pesantren berdialog dengan demokrasi, kebudayaan, pluralitas, dan modernitas.

Dengan demikian, tantangan NU bukan memilih tradisi atau modernitas, melainkan menjadikan tradisi sebagai pijakan menghadapi perubahan.

Tantangan tersebut kini melampaui batas Indonesia. Geopolitik, krisis kemanusiaan, transformasi ekonomi, persoalan lingkungan, hingga kecerdasan buatan dapat memengaruhi kehidupan santri melalui ruang digital. Karena itu, kepemimpinan pesantren abad kedua NU harus mampu membaca dua ruang sekaligus: akar lokal dan perubahan global.

Dalam konteks Gus Ali, dimensi ini perlu dibaca secara proporsional. Ia tercatat terlibat dalam seminar internasional "Santri Nusantara" yang diselenggarakan PWNU Jawa Timur bersama Universitas Negeri Surabaya pada 2019. Dalam forum tersebut, Gus Ali menekankan pentingnya belajar sejarah dan membangun kepercayaan diri agar mampu bersaing secara sehat.

Meskipu demikian, keluasan horizon seorang kiai tentu tidak diukur dari banyaknya forum internasional atau negara yang dikunjungi. Ukurannya adalah kemampuan membaca persoalan umat dalam hubungan antara pesantren, bangsa, dan perubahan dunia.

Di situlah relevansi Gus Ali dapat ditempatkan. Basis pesantren memberinya akar sosial, sementara keterbukaan terhadap pendidikan, media, dan teknologi menunjukkan kesediaan berdialog dengan perubahan. NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu mempertemukan keduanya: berakar pada pesantren tanpa menutup diri terhadap dunia, menjaga sanad sekaligus memahami perubahan zaman.

Dalam perspektif itulah KH Agoes Ali Masyhuri relevan ditimbang dalam diskursus AHWA Muktamar ke-35 NU—bukan dalam kerangka kompetisi antar-kiai, melainkan sebagai bagian dari perbincangan mengenai model kepemimpinan yang dibutuhkan NU pada abad keduanya.


Menjaga marwah 

Menimbang KH Agoes Ali Masyhuri dalam diskursus AHWA bukan berarti menempatkannya dalam kompetisi dengan kiai-kiai lain. NU memiliki banyak ulama dengan kedalaman ilmu dan pengabdian yang tidak perlu dipertandingkan. Karena itu, pembicaraan mengenai AHWA semestinya tidak berhenti pada nama, tetapi pada kualitas kepemimpinan yang dibutuhkan NU.

Kedalaman tradisi pesantren dan kematangan spiritual tetap menjadi fondasi. Namun NU abad kedua juga membutuhkan ulama dengan basis sosial yang kuat, independensi moral, pengalaman organisasi, wawasan kebangsaan, serta kemampuan membaca perubahan zaman. Dalam kerangka inilah Gus Ali relevan untuk ditimbang, dengan tetap menghormati bahwa keputusan anggota AHWA sepenuhnya berada dalam kewenangan dan mekanisme Muktamar.

Persoalan AHWA, sekaligus menyangkut marwah jam'iyah. Warisan pemikiran Gus Dur mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan masyarakat sipil yang kuat dan kontrol terhadap kekuasaan.

Independensi NU, karena itu bukan berarti menjauh dari negara, melainkan mampu bekerja sama untuk kemaslahatan tanpa kehilangan jarak kritis.

Syuriyah yang kuat membutuhkan rais aam dengan kedalaman ilmu dan independensi moral, sedangkan rais aam yang independen membutuhkan AHWA yang diisi ulama dengan akar pesantren, kebebasan nurani, wawasan kebangsaan, dan kemampuan membaca perubahan dunia.

Pada titik itulah Gus Ali layak ditimbang: berakar pada pesantren tanpa menutup diri terhadap dunia; berkomunikasi dengan negara tanpa kehilangan independensi; menjaga stabilitas tanpa mematikan kritik; serta memegang sanad tanpa gagap menghadapi algoritma.

Dengan demikian, menimbang Gus Ali dalam AHWA bukan semata membicarakan satu figur, melainkan bagian dari ikhtiar memastikan Syuriyah tetap menjadi jangkar moral dan NU mampu memasuki abad keduanya tanpa kehilangan marwah jam'iyah.

*) Fatihul Faizun, SSos, MAP, adalah mantan Ketua Umum Pengurus Cabang IKAPMII Sidoarjo, Pengurus Harian PCNU Sidoarjo, dan Mabinda PKC PMII Jawa Timur

Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.