Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan para pemangku kepentingan terkait untuk tidak lengah seiring tren menurunnya titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
“Tetapi jangan sampai penurunan angka hotspot ini membuat kita justru menganggap pekerjaan kita sudah selesai,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, sisa titik panas tersebut harus segera dikejar dan dipadamkan agar tidak berkembang kembali.
“Justru ini adalah momentum, semua harus mengejar titik-titik apinya dan diselesaikan, dipadamkan,” ujar Raja Antoni.
Baca juga: Menhut segel lokasi karhutla Ketapang, soroti sawit ditanam usai padam
Lebih lanjut, Menhut menjelaskan penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri.
Menurutnya, api yang terlihat di permukaan dapat tampak sudah padam, tetapi masih terdapat potensi api di bawah permukaan yang dapat kembali hidup ketika terjadi angin.
“Bisa jadi di atas sudah tidak terlihat sama sekali ada api, tapi kadang-kadang masih berasap. Karena tidak ada asap, tapi di bawahnya masih berpotensi untuk hidup kembali ketika ada angin, dan sebagainya,” kata dia.
Menhut mengatakan, salah satu contoh penanganan karhutla adalah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang terus menunjukkan tren positif.
Raja Antoni mengatakan berdasarkan data per Senin (7/9) jumlah titik panas di Ketapang kini tersisa 13 titik. Penurunan tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta pihak lainnya.
“Sekali lagi dari data yang ada per malam tadi, hotspot di Ketapang, berkat kerjasama semua pihak, angkanya terus turun, tinggal 13 hotspot,” ujar Menhut Raja Antoni.
Selain itu, ia juga turun langsung melakukan penyegelan di lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menhut mengatakan penyegelan itu dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi baru saja padam.
Baca juga: Kemhan: Helikopter dari Jepang tangani karhutla mulai 12 September
Ia melanjutkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
Selama proses pidana dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.