Elephants

Membedah Dikotomi Pekerja Sektor Forman dan Nonformal

August 30, 2026

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Di suatu pagi yang cerah pada hari libur, berjalan-jalan mengelilingi lingkungan sekitar rumah menjadi aktivitas yang menyegarkan. Sembari menyapa para tetangga yang sibuk dengan kegiatannya masing-masing, terlihat indahnya keberagaman.

Di balik latar belakang suku dan bahasa yang membaur, terdapat keragaman profesi. Keragaman profesi terlihat dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, pekerja swasta, pengusaha, Pendidik, hingga pedagang.

Secara kasatmata, interaksi sosial dan ekonomi masyarakat tersebut berjalan harmonis tanpa ketimpangan yang ekstrem. Mereka menikmati dinamika kehidupan bermasyarakat. Potret mikro ini memperlihatkan bahwa corak mata pencarian warga tidaklah homogen, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa setiap individu memiliki cara dan jalannya masing-masing untuk menghidupi diri dan keluarganya.

Secara garis besar, jalan tersebut terbagi dua sektor yaitu sektor formal dan sektor nonformal. Namun demikian, apa pun jalurnya, motivasi dasarnya sama, yaitu bertahan hidup (survive), meningkatkan standar kesejahteraan, dan mengaktualisasikan diri.

Dalam proses pencapaian ini, dua elemen penting harus hadir yaitu kesabaran dan kesadaran. Kesabaran memberi ruang jeda agar manusia mampu merespons dinamika hidup secara bijaksana dan pantang menyerah untuk melakukan atau tidak melakukan pilihan geraknya.

Sedang kesadaran merupakan sinyal internal untuk mengenali potensi kompetensi (competency), minat jiwa (passion), dan kondisi fisik (health) agar bisa melakukan gerak berkesadaran optimal. Kombinasi keduanya membuktikan bahwa sektor tempat seseorang bekerja bukanlah penghalang untuk berinteraksi dan tumbuh secara bermartabat. Selama pekerjaan tersebut legal dan tidak melanggar ketertiban umum, setiap orang berhak atas penghidupan yang layak.

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah di manakah kesabaran dan kesadaran itu dibentuk? Keduanya lahir dari ekosistem yang mendukung-sebuah lingkungan budaya yang membentuk cara pandang, cara bertindak, hingga cara bertahan hidup. Lantas, bagaimana negara dapat hadir membangun ekosistem tersebut secara masif dan berkelanjutan?

Masih Relevankah Dikotomi Formal dan Nonformal?
Ekosistem yang ideal adalah lingkungan yang mampu menumbuhkembangkan keotentikan (authenticity) setiap individu. Di Indonesia, cita-cita ini pada dasarnya telah tertuang dalam konstitusi yang menyatakan bahwa tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

Melalui pendidikan, negara mencoba membangun fondasi ekosistem yang representative. Ketersediaan pendidikan dasar dan menengah yang kuat, terstruktur, serta terarah menjadi kunci utama untuk membangkitkan keotentikan warga negara.

Ketika seseorang dibekali pendidikan yang tepat, ia akan memiliki kesadaran diri untuk mengukur kompetensi, passion, dan kapabilitas dirinya. Dari sana, ia bebas memilih jalurnya-apakah menjadi guru, insinyur, tenaga kesehatan, pengusaha, pedagang, aparat penegak hukum, maupun pekerja BUMN.

Ketika keotentikan diri telah terbentuk, pilihan untuk bekerja di jalur formal atau nonformal tidak lagi menjadi persoalan krusial. Terlebih di era disrupsi teknologi saat ini, jenis pekerjaan tumbuh dan lenyap dengan sangat cepat. Yang terpenting bukanlah label pekerjaannya, melainkan kesiapan individu untuk beradaptasi dan memberi nilai tambah (value added) bagi dirinya dan lingkungan.

Jika ditelusuri dari sejarahnya, pembagian kaku antara sektor formal dan non-formal sebenarnya hanyalah alat ukur statistik pertumbuhan ekonomi. Tahun 1972, Istilah "sektor informal" pertama kali diperkenalkan oleh antropolog Inggris, Keith Hart, saat mengamati lapangan kerja di Accra, Ghana.

Hart menemukan banyak masyarakat yang bekerja dan menghasilkan pendapatan di luar catatan statistik resmi. Adopsi ILO: Pada tahun yang sama, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengadopsi istilah tersebut setelah menyadari bahwa modernisasi tidak serta-merta menyerap seluruh tenaga kerja ke dalam sektor formal.

Ekonomi informal justru tumbuh berdampingan (di mana awal abad ke-21 diperkirakan mencakup 60% pekerja dunia). Tahun 2002: ILO memperluas konsepnya menjadi "ekonomi informal" untuk mencakup hubungan kerja fleksibel, baik di dalam maupun di luar perusahaan formal.

Quo Vadis Pekerja Formal dan Nonformal?
Dahulu, gengsi dan prestise sosial sangat memihak pada sektor formal. Bekerja di balik meja kantor dengan pakaian rapi seolah menjadi satu-satunya indikator kesuksesan. Namun, era digital telah mengubah paradigma tersebut secara drastis. Saat ini, bekerja dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apa pun. Kedua sektor ini sejatinya memiliki kelebihan dan keterbatasannya masing-masing antara lain :

1. Sektor Formal
Sektor formal memiliki beberapa kelebihan antara lain memiliki kepastian struktur, tata kelola administratif yang terukur, gaji bulanan yang stabil, serta perlindungan hukum dan jaminan sosial (seperti BPJS, pesangon, dan dana pensiun).

Namun demikian sektor formal juga mempunyai kelemahan seperti sering terjebak dalam birokrasi yang kaku dan hierarkis. Sosiolog Max Weber menyebut kondisi ini sebagai Iron Cage (Sangkar Besi), sebuah keadaan di mana manusia terperangkap dalam sistem rasionalitas dan efisiensi yang dingin, sehingga mengikis kebebasan, kreativitas, dan rasa kemanusiaan (memicu burnout).

2. Sektor Nonformal
Sektor Nonformal juga memiliki kelebihan antara lain mampu menawarkan kelincahan (agility), fleksibilitas, otentisitas, dan daya tahan sosial yang tinggi. Di Indonesia, sektor nonformal terbukti menjadi penyelamat dan bantalan ekonomi nasional saat krisis multidimensi 1998 hingga masa pandemi COVID-19.

Selain kelebihan, kelemahan juga menyelimuti sektor nonformal antara lain minimnya jaminan sosial, ketidakpastian pendapatan, serta ketiadaan perlindungan hukum yang kuat.

Oleh karena itu, dikotomi ini tidak perlu dipertentangkan secara ekstrem. Manusia sebagai subjek berkesadaran tidak boleh terkotak-kotak oleh batasan administratif. Pekerja formal dapat menggunakan kesadarannya untuk bekerja secara efisien tanpa kehilangan fleksibilitas emosional. Sementara pekerja nonformal dapat memanfaatkan fleksibilitasnya untuk berinovasi tanpa harus merasa cemas akan ketidakpastian.

Harmoni Dua Sektor dan Navigasi Karier di Era Digital
Saat ini, batas antara sektor formal dan nonformal semakin kabur (blur). Ditambah lagi tumbuhnya gig economy-seperti freelancer global, kreator konten, hingga pelaku e-commerce-membuktikan bahwa pekerja nonformal modern mampu menghasilkan pendapatan yang bahkan jauh melampaui rata-rata pekerja formal.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa alur pencapaian karier saat ini tidak lagi bersifat linier. Karier tidak lagi sekadar pergerakan hierarkis staf menjadi direktur di perusahaan formal, tetapi juga ruang terbuka di sektor non-formal bagi setiap individu untuk menentukan pilihannya.

Sama seperti menanam bibit unggul yang membutuhkan perawatan dan pemupukan sejak dini, keberhasilan karier di jalur mana pun harus direncanakan dan dikelola berdasarkan keotentikan potensi diri. Untuk berhasil meretas karier di tengah dunia kerja yang terus berubah dan penuh ketidakpastian, terdapat tiga elemen utama (framework) yang menjadi modal dasar pencapaian target antara lain:

1. Contain (Kapasitas dan Keotentikan Diri) merupakan atribut modal manusia yang melekat pada individu (bakat bawaan maupun hasil pengembangan) mencakup pengetahuan, pengalaman, kompetensi, dan karakteristik personal. Penemuan keotentikan ini dapat digali melalui pendidikan dan pelatihan, coaching, dan counseling. Perbedaan contain antarindividu menciptakan harmoni agar setiap lini-mulai dari manufaktur, sales, hingga militer-dapat diisi oleh orang yang mumpuni di bidangnya.

2. Context (Pembacaan Situasi dan Adaptabilitas) merupakan kemampuan membaca ruang, waktu, serta proyeksi masa depan. Elemen ini menuntut kelincahan (agility) untuk menyesuaikan diri tanpa kehilangan nilai otentik diri. Di era digital, pemahaman konteks seperti digital leadership menjadi krusial agar individu mampu menerjemahkan ide menjadi kontribusi nyata yang relevan.

3. Connectivity (Penghubung Potensi dan Akses) merupakan jembatan yang menghubungkan antara satu potensi dengan potensi lainnya. Ibarat titik yang membutuhkan titik lain untuk menjadi garis, karier yang sukses membutuhkan connectivity untuk menyatukan contain (potensi internal) dengan context (peluang lingkungan eksternal). Melalui konektivitas ini, potensi internal terhubung secara terarah dengan peluang zaman.

Pada akhirnya, terus-menerus mengotak-ngotakkan masyarakat ke dalam diksi "formal" dan "non-formal" sudah tidak relevan lagi. Kemajuan suatu bangsa di era modern akan jauh lebih akurat jika diukur melalui tiga parameter utama antara lain :

1. Kualitas Kesejahteraan
Adanya kepastian akses terhadap pendidikan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, dan pendapatan yang layak bagi seluruh warga negara tanpa memandang status pekerjaannya.

2. Produktivitas & Kapabilitas Manusia
Luasnya kesempatan masyarakat untuk meningkatkan skill, memanfaatkan teknologi, dan mengaktualisasikan potensi dirinya.

3. Inklusivitas Ekonomi.
Kemudahan akses permodalan, perlindungan hukum, dan infrastruktur bagi seluruh pelaku usaha secara adil. Kemajuan sejati suatu negara tidak akan tercapai dengan meniadakan salah satu sektor. Pekerjaan formal dan nonformal adalah dua roda yang saling melengkapi dalam menggerakkan ekonomi.

Tantangan terbesar bagi negara berkembang saat ini adalah bagaimana memformalisasikan kualitas perlindungan bagi pekerja informal-bukan dengan memaksakan birokrasi yang kaku, melainkan dengan memfasilitasi akses jaminan sosial mandiri, edukasi, kemudahan perizinan UMKM, serta optimalisasi digitalisasi layanan publik.

Pada akhirnya, tujuan utama dari bekerja adalah bergeser dari sekadar survival (bertahan hidup secara ekonomi) menuju pencapaian kesejahteraan holistik dan eksistensi manusia yang terus bertumbuh.

(miq/miq)