Mahasiswa Malahayati latih warga buat komposter bertingkat dari ember cat
Jumat, 14 Agustus 2026 17:50 WIB
Ibu-ibu Kelompok Tani RW 02 Banjarsari, Kota Metro, mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan dan praktik pembuatan komposter bertingkat. (ANTARA/HO-KKL PPM Malahayati)
Kota Metro (ANTARA) - Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) Kelompok 25 Universitas Malahayati menyelenggarakan kegiatan pelatihan pembuatan komposter bertingkat dari ember cat di Aula TPA Amanah, RW 02 Banjarsari, Metro.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Lapangan dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKL-PPM) Kelompok 25 Universitas Malahayati yang dapat diterapkan secara sederhana di lingkungan masyarakat.
Ketua KKL-PPM Kelompok 25 Universitas Malahayati M. Zacky Abizar mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan edukasi dan keterampilan kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah organik secara tepat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan pengelolaan sampah organik, mulai dari pemilihan sampah organik, pemanfaatan sampah menjadi pupuk kompos, pembuatan komposter bertingkat menggunakan ember cat, proses pengolahan dan fermentasi sampah organik, hingga pemanfaatan hasil kompos dalam bentuk pupuk organik padat maupun pupuk organik cair,” ujar Zacky.
Ia menambahkan, manfaat pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos di antaranya membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
“Dengan adanya pelatihan diharapkan dapat menjadi langkah bersama dalam menciptakan lingkungan RW 02 Banjarsari yang lebih bersih, sehat, produktif, serta memiliki kesadaran dalam memanfaatkan sampah organik menjadi sesuatu yang bermanfaat,”ujarnya.
Pewarta : Asih Aditiya Wulandari
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.