LPS dukung upaya pelestarian nilai Keistimewaan DIY
Selasa, 1 September 2026 21:36 WIB
Kenduri Memetri Keistimewaan dalam memperingati HUT ke-14 UU Keistimewaan DIY di Tamanmartani Kabupaten Sleman, Senin (31/8/2026) (ANTARA/HO-Kenduri Keistimewaan DIY)
Yogyakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung upaya pelestarian nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), salah satunya melalui kegiatan Kenduri Memetri Keistimewaan di Tamanmartani, Sleman, dalam memperingati HUT ke-14 UU Keistimewaan DIY, pada Senin (31/8).
Plt Kepala Divisi Kehumasan LPS Rhein Valleno Oktoriansyah dalam keterangan di Yogyakarta, mengatakan nilai-nilai luhur Keistimewaan DIY perlu terus dijaga agar tidak berhenti pada status, dan menjadi inspirasi dalam tata kelola pembangunan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
"LPS berharap nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi Keistimewaan DIY dapat terus lestari dan menjadi inspirasi tata kelola pembangunan yang mengutamakan kepentingan masyarakat," katanya.
Menurut dia, upaya menjaga nilai keistimewaan DIY membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pelaku budaya, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga lembaga negara tersebut.
"Kami meyakini kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pelaku budaya, UMKM, hingga lembaga negara seperti LPS, adalah kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta secara berkelanjutan," katanya.
Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini mengatakan kegiatan Memetri Keistimewaan menjadi momentum berhenti sejenak, menengok perjalanan yang telah dilalui, membaca kondisi saat ini, sekaligus memandang masa depan Keistimewaan DIY.
"Kita perlu terus mengingat bahwa Keistimewaan DIY tidak berhenti pada status, begitu juga kebudayaan tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai seremoni," katanya.
Menurut dia, kebudayaan harus menjadi cara berpikir, cara bekerja, hingga landasan dalam membangun kehidupan bersama. Sesuai nilai Hamemayu Hayuning Bawana, yang semakin relevan di tengah persoalan lingkungan dan pembangunan.
Nilai tersebut dapat menjadi pijakan dalam menjaga kelestarian lingkungan, menciptakan keseimbangan pembangunan, hingga menumbuhkan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.
Ariyanti mengatakan, keistimewaan harus semakin dekat dengan kehidupan masyarakat desa maupun kota, serta hadir dalam ruang budaya, ekonomi, pendidikan, pengelolaan lingkungan, pelayanan publik, hingga upaya menciptakan kehidupan yang adil, tenteram, dan bermartabat.
"Keistimewaan harus mampu menjadi instrumen untuk menjawab persoalan nyata, memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat, menjaga ruang hidup, merawat lingkungan, mengembangkan kebudayaan, serta memperkuat kehidupan bersama," katanya.
Oleh karena itu, melalui Kenduri Memetri Keistimewaan, masyarakat diajak memperbarui komitmen bersama untuk tidak hanya mensyukuri keistimewaan, tetapi juga merawat nilai-nilai yang memperluas manfaat keistimewaan bagi masyarakat.
Lurah Tamanmartani R Gandang Hardjanata mengatakan Keistimewaan DIY bukan hanya milik pemerintah atau Keraton, melainkan masyarakat Yogyakarta, yang disimbolkan melalui penyerahan lima jodhang berisi hasil bumi dan masyarakat mewakili empat kabupaten dan satu kota DIY.
"Keistimewaan itu wujud nyata bahwa bukan hanya milik pemerintah daerah ataupun Keraton, tetapi milik masyarakat Yogyakarta," katanya.
Pewarta : HRI
Editor:
Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026