Elephants

LLDIKTI Wilayah XI gelar forum konsultasi dan uji publik tingkatkan kualitas layanan publik - ANTARA News Kalimantan Selatan

August 1, 2026

Banjarmasin (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI mengambil langkah proaktif dalam menyempurnakan penyelenggaraan pelayanan publik dengan menggelar dua agenda utama, yakni Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Uji Publik Standar Pelayanan. 

Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Sabtu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XI, Surya Apriadi, yang hadir mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XI, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata institusi dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan pada setiap lini layanan. 

Pada kegiatan yang berlangsung  di Universitas Mulia Balikpapan, Rabu ( 29/7) lalu itu, Surya memaparkan bahwa pelaksanaan forum ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. 

Surya menambahkan bahwa forum ini dirancang secara partisipatif dengan melibatkan langsung 101 pengguna layanan. Selain itu, kegiatan ini turut mengikutsertakan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) sebagai salah satu stakeholder utama, serta rekan-rekan wartawan yang ikut mengawal jalannya transparansi publik. Pelibatan berbagai pihak pada dua agenda besar ini dilakukan agar setiap inovasi yang dihadirkan ke depannya benar-benar sejalan dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. 

Langkah terbuka dari LLDIKTI Wilayah XI melalui dua agenda tersebut mendapat sambutan positif dari pimpinan perguruan tinggi. Rektor Universitas Mulia, Dr. Agung, menyampaikan apresiasi tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai inisiatif FKP sangat tepat sasaran karena secara langsung menyentuh dan mendengarkan aspirasi para pengguna layanan di lingkungan akademik.

Dukungan senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin, yang hadir sebagai narasumber utama pada agenda perdana, yakni Forum Konsultasi Publik. 

Mulyadin menyatakan bahwa pelaksanaan FKP yang diinisiasi LLDIKTI ini merupakan langkah yang sangat baik karena melibatkan pihak pengguna layanan secara langsung guna merumuskan perbaikan yang konstruktif. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa partisipasi aktif dari pengguna layanan merupakan kunci utama dalam peningkatan kualitas layanan publik. 

Lebih lanjut, Mulyadin memberikan edukasi kepada peserta mengenai pentingnya memahami batasan dan definisi maladministrasi. Pelanggaran ini meliputi berbagai bentuk seperti perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, kelalaian, penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, hingga penyimpangan prosedur.

Praktik lain seperti permintaan imbalan, perilaku tidak patut, berpihak, diskriminasi, serta konflik kepentingan juga secara tegas dikategorikan sebagai maladministrasi. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk mengadukan kepada pimpinan penyelenggara layanan atau melapor ke Ombudsman apabila menemukan hal-hal yang terkait dengan indikasi maladministratif demi mendorong perbaikan kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik.

Baca juga: LLDIKTI XI dan LAMDIK Sosialisasi Instrumen 3.0 di UM Banjarmasin

Memasuki agenda utama kedua, LLDIKTI Wilayah XI membuka ruang diskusi transparan untuk membedah dan menyempurnakan draf layanan melalui Uji Publik Standar Pelayanan 2026. Pembaruan pada Standar Pelayanan tahun ini dilakukan secara komprehensif, meliputi penyesuaian dasar hukum, mekanisme layanan, alur layanan, hingga alur pengaduan. Penyesuaian ini merupakan langkah responsif menyusul terbitnya Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) terbaru guna memastikan seluruh layanan tetap relevan dan patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam pemaparan diseminasi komparatif dokumen Standar Pelayanan LLDIKTI Wilayah XI antara tahun 2024 dan 2026 pada sesi uji publik tersebut, ditunjukkan adanya sejumlah penyesuaian struktural. Tercatat sebanyak 41 Standar Pelayanan direvisi atau tetap dilanjutkan pelaksanaannya. Selain itu, terdapat 10 Standar Pelayanan baru yang ditambahkan untuk mengakomodasi kebutuhan pada tahun 2026, sementara 11 Standar Pelayanan dari tahun 2024 resmi dihapus atau tidak lagi dilanjutkan penggunaannya.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan penyusunan serta penandatanganan Berita Acara FKP dan Uji Publik Standar Pelayanan. Seluruh masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan tersebut akan menjadi landasan pijakan bagi LLDIKTI Wilayah XI dalam menghadirkan layanan birokrasi yang lebih presisi, bersih, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pewarta: Latif Thohir
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.