AKURAT.CO Masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Istana Merdeka perlu mempersiapkan diri sejak sebelum pendaftaran dibuka.
Pemerintah menyediakan kesempatan bagi 8.100 masyarakat umum untuk hadir langsung dalam upacara kemerdekaan di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga: 30 Contoh Poster HUT RI ke-81 Tahun 2026 yang Kreatif untuk Lomba dan Tugas Sekolah
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon peserta adalah memastikan informasi pendaftaran diperoleh melalui situs resmi.
Link Daftar Tiket Upacara HUT ke-81 RI
Informasi mengenai pendaftaran peserta upacara dapat dipantau melalui layanan https://www.pandang.istanapresiden.go.id/.
Calon peserta disarankan rutin mengecek situs tersebut untuk mengetahui jadwal pendaftaran, ketentuan peserta, serta informasi terbaru mengenai mekanisme mendapatkan undangan.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum pendaftaran online dibuka, calon peserta sebaiknya sudah menyiapkan data dan dokumen yang kemungkinan diperlukan.
Beberapa di antaranya yaitu:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor telepon aktif
Alamat email aktif
Foto diri terbaru
Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan panitia
Data tersebut sebaiknya disiapkan dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan identitas resmi agar proses pengisian formulir dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Jangan Sembarangan Klik Link Pendaftaran
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI.
Pastikan informasi mengenai pendaftaran hanya berasal dari kanal resmi pemerintah. Hindari memberikan NIK, foto identitas, nomor telepon, maupun data pribadi lainnya melalui situs yang tidak jelas.
Baca Juga: 20 Tebak-tebakan 17 Agustus yang Lucu dan Menghibur, Bikin Acara HUT RI Makin Seru!
Dengan kuota mencapai 8.100 orang, masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana Merdeka perlu memantau informasi resmi dan menyiapkan dokumen sejak awal agar tidak tertinggal saat pendaftaran dibuka.