AKURAT.CO Pemerintah memastikan proses penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan dirampungkan pada pekan ini. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi sebelum keputusan resmi diumumkan kepada publik.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Saat ditanya apakah penyelesaian tersebut akan ditandai dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dan pelantikan, Prasetyo membenarkan bahwa proses itu akan segera dilakukan.
Baca Juga: Profil Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejak dan Harta Kekayaannya
"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Istana Negara mengonfirmasi Kejaksaan Agung telah mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu nama yang diusulkan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi.
Baca Juga: Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Calon Jampidsus ke Prabowo, Ada Nama Kuntadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa (14/7/2026), menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya.
"Baik, secara resmi dapat kami laporkan bahwa hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Usulan tersebut selanjutnya akan diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.