Elephants

KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN

October 13, 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor dan dugaan korupsi layanan pertanahan lainnya di Kementerian ATR/BPN. 

Baca Juga

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyitaan itu dilakukan pada Selasa (13/10/2026). Mobil mewah itu disita dari mantan Bupati Kebumen sekaligus orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Arif Sugiyanto yang menjadi salah satu tersangka kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, Selasa (13/10/2026), penyidik melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda empat, berjenis Toyota Land Cruiser, dari Saudara ARF (Arif Sugiyanto) yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR BPN," kata Budi Prasetyo.

Baca Juga

Mobil tersebut disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Mobil itu diduga dipergunakan untuk mengumpulkan uang hasil korupsi. Termasuk uang ratusan miliar yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT). 

"Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh Yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan," katanya.

Baca Juga

Diketahui, KPK menetapkan delapan orang tersangka yaitu Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Lalu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan-penerimaan lainnya.

"Diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Budi, Senin (14/9/2026).

Pemeriksaan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut. (ANTARA)

KPK Ungkap 8 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ada Mantan Kepala BBPJN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas delapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut).

VIVA.co.id

13 Oktober 2026