Elephants

KPK sebut mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen sidang karena sakit

September 16, 2026

KPK sebut mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen sidang karena sakit

Rabu, 16 September 2026 11:29 WIB

Image Print

Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi absen dari sidang banding kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan pada Selasa (15/9) karena sakit.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).

Budi mengatakan surat Budi Karya tersebut sudah disampaikan kepada majelis hakim dan persidangan tetap dilanjutkan sesuai dengan jadwal.

Budi menjelaskan sidang banding tersebut dilakukan di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, untuk terdakwa Eddy Kurniawan.

Eddy Kurniawan ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Baca juga: KPK membuka peluang periksa Budi Karya Sumadi usai sita uang dari mantan staf ahli

Baca juga: KPK sita ratusan juta dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya dan Dudy

Baca juga: KPK periksa Staf Ahli Menhub era Budi Karya dan Dudy


Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.

Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:

1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat
3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim
4. VP PT KAPM Parjono
5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi
6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya
7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan
8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi
9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah
10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat
11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika
12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza
14. Ketua Pokja Budi Prasetyo
15. Sekretaris Pokja Hardho
16. Anggota Pokja Edi Purnomo
17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin
18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto
19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah
21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul
22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo

Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Menhub Budi Karya Sumadi absen sidang karena sakit

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026