Elephants

KPK periksa Kepala BPK Jateng dalam kasus Muara Enim

September 16, 2026

KPK periksa Kepala BPK Jateng dalam kasus Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 16:49 WIB

Image Print

Tersangka kasus dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Augusz Dewanggara berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9/2026). KPK melanjutakan pemeriksaan Augusz Dewanggara sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/tom. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ALR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK juga memeriksa dua aparatur sipil negara BPK RI berinisial PSP dan ND sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sedangkan ND bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Luthfi dan PSP memenuhi panggilan KPK dengan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 09.45 WIB, sedangkan ND tiba pada pukul 09.48 WIB.

Baca juga: KPK sita Rp106,3 miliar dalam OTT di Kementerian ATR/BPN

Sebelumnya, pada Senin (14/9), KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga KPK menjadwalkan pemeriksaannya kembali.

Pada Selasa (15/9), KPK memeriksa Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Andri Yogama sebagai saksi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Kepala BPK Jateng terkait kasus suap Muara Enim

Pewarta : Rio Feisal
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.