Elephants

KPK panggil dua pejabat Bea Cukai sebagai saksi

September 15, 2026
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi EW selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai, dan FW selaku Kepala Subbagian Gaji dan Tunjangan Sekretariat Ditjen Bea Cukai

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi EW selaku Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai, dan FW selaku Kepala Subbagian Gaji dan Tunjangan Sekretariat Ditjen Bea Cukai,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan kedua saksi diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: KPK akui sempat segel ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi adalah Kasi Penindakan Kepabeanan I Bea Cukai Enov Puji Wijanarko (EW), dan Kasubbag Gaji dan Tunjangan Setditjen Bea Cukai Fithriya Wulandari (FW).

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026, dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan.

Baca juga: KPK sita tiga moge dan Rp2,8 miliar pada pengembangan kasus Bea Cukai

Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:

1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal
2. Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono
3. Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan
4. Pemilik Blueray Cargo John Field
5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri
7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo
8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda

Baca juga: KPK sebut Kepala Bea Cukai Kediri terima Rp3,25 miliar dari Blueray

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.