Elephants

KPK lakukan monitoring desa antikorupsi di Rejang Lebong - ANTARA News Bengkulu

October 15, 2026

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemantauan (monitoring) berkala terhadap penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Firlana Ismayadin di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan komitmen integritas dan tata kelola pemerintahan desa tetap terjaga setelah dikukuhkan sebagai percontohan desa antikorupsi pada 2023.

"Pemantauan dilakukan secara berkala untuk menilai apakah indikator yang telah dicapai dapat dipertahankan atau ditingkatkan," kata Firlana.

Dia menjelaskan, KPK melakukan pemantauan setiap dua tahun sekali sesuai buku panduan yang telah disusun. Pelaksanaan monitoring di Desa Suban Ayam yang sedianya dijadwalkan pada 2025 baru dapat terealisasi pada 2026. Selain pemantauan berkala, KPK akan melakukan penilaian ulang pada tahun kelima.

"Jadi monitoring kali ini menjadi bagian dari persiapan Desa Suban Ayam untuk melalui proses penilaian yang nanti akan dilakukan pada tahun 2028," terangnya.

Firlana mengungkapkan Desa Suban Ayam merupakan satu-satunya desa di Provinsi Bengkulu yang telah dikukuhkan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi. Kendati demikian, Pemprov Bengkulu pada 2026 ini sedang melakukan perluasan program percontohan tersebut ke beberapa desa lain yang kini masuk tahap penilaian.

Setelah pengukuhan, KPK terus mendampingi dan memantau konsistensi pemenuhan indikator antikorupsi yang mencakup tata laksana, pengawasan desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Rejang Lebong Titin Verayensi mengapresiasi pendampingan KPK yang dinilai mendorong pemerintah daerah dan desa untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan.

Dia berharap Desa Suban Ayam dapat mempertahankan capaian dan memenuhi indikator yang ditetapkan KPK, sekaligus menjadi contoh nyata tata kelola pemerintahan bagi desa-desa lain di Rejang Lebong.

"Tujuan akhir kegiatan ini bukan sekadar predikat, melainkan bagaimana praktik tata kelola pemerintahan yang baik diaplikasikan sehari-hari sehingga upaya pencegahan korupsi tidak berhenti pada penilaian," tegas Titin.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.