REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan di Kota Bengkulu pada Kamis malam. Kali ini, tim penindakan menyasar rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni.
Penggeledahan dilakukan di kediaman yang berlokasi di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Berdasarkan pemantauan di lapangan, aktivitas penyidik KPK dimulai sejak pukul 21:00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Rumah Vinna Ledy tampak dijaga ketat oleh empat anggota kepolisian dengan peralatan lengkap. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan yang lebih luas.
Rangkaian Penggeledahan Sejak Pagi
Sebelum mendatangi rumah Vinna Ledy, pada hari yang sama KPK terlebih dahulu menggeledah sejumlah lokasi lain. Dua di antaranya adalah rumah pribadi kontraktor Budi Masri dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Dari penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah. Barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah diusut.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penggeledahan di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung itu juga berakhir dengan penyitaan tiga koper berisi dokumen.
Pengembangan dari OTT Rejang Lebong
Rangkaian penggeledahan sebenarnya telah berlangsung sejak pekan lalu. Pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, dan menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper.
Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026), penyidik menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka.
Seluruh penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penindakan KPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara