KPAI soroti dugaan adanya perundungan berulang di SMP Negeri 1 Blora Jawa Tenggah
Senin, 17 Agustus 2026 11:13 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini. ANTARA/HO-KPAI.
Blora (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menyoroti dugaan perundungan yang kembali terjadi di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi, terutama pengawasan dan penerapan budaya aman serta nyaman di lingkungan sekolah.
"KPAI juga menjangkau kasus tersebut dan memberikan pendampingan psikososial sejak dua hari lalu. Selain itu, Dinas Pendidikan setempat telah melakukan upaya mediasi, sementara pemenuhan hak korban tetap harus menjadi prioritas," ujarnya di Blora, Minggu.
Menurut dia, munculnya dugaan perundungan untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari setahun di sekolah yang sama perlu mendapat perhatian lebih. Evaluasi tidak hanya sebatas pada upaya pencegahan, tetapi juga menyangkut pengawasan terhadap aktivitas siswa di lingkungan sekolah.
Baca juga: BP3MI Kepri gandeng mubaligh edukasi migran aman melalui khutbah Jumat
"Pekan depan kami rapat koordinasi terbatas (Rakortas) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai rentetan perundungan di Jawa Tengah," ujarnya.
Diyah menegaskan segala bentuk perundungan tidak boleh diabaikan, termasuk tindakan yang dianggap kecil.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora dilaporkan ke Polres Blora setelah sekolah melakukan penanganan awal terhadap kejadian yang berlangsung pada Jumat (7/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI soroti dugaan perundungan berulang di SMP Negeri 1 Blora
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.