Elephants

Kota Palu dan Kementerian ATR/BPN konsolidasi program kerja sama

August 14, 2026

Kota Palu dan Kementerian ATR/BPN konsolidasi program kerja sama

Jumat, 14 Agustus 2026 17:51 WIB

Image Print

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmad Mustafa (dua dari kiri) memimpin rapat konsolidasi kerja sama Pemkot Palu dan Kementerian ATR/BPN terkait pelayanan publik pertanahan di Palu, Jumat (14/8/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menguatkan konsolidasi sembilan paket program kerja sama pertanahan di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.

"Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen dan pemahaman yang sama dalam menindaklanjuti kesepakatan kerja sama yang telah dibangun antara Pemerintah Kota Palu dengan Kementerian ATR/BPN," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmad Mustafa saat memimpin rapat koordinasi pertanahan di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan sembilan paket program yang menjadi fokus pembahasan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Kemudian, pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan/lahan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Ia mengemukakan tindak lanjut terhadap sembilan program itu merupakan salah satu prioritas yang segera dikonsolidasikan lintas sektor.

"Program itu lahir dari kesepakatan pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan," ujarnya.

Ia memaparkan tujuan program kerja sama diarahkan untuk mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah daerah, memberikan kemudahan investasi melalui integrasi layanan perizinan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun mengurangi potensi sengketa pertanahan melalui pemanfaatan data yang terintegrasi.

Dalam pertemuan itu seluruh perangkat daerah terkait diminta segera menyusun langkah-langkah teknis, sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

"Konsolidasi penting dilakukan supaya setiap program dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan tidak berjalan secara parsial," ucap Rahmad.

Pemkot Palu menegaskan berkomitmen memperkuat sinergisitas dengan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan terintegrasi.

Melalui kolaborasi itu Pemkot Palu berharap implementasi sembilan program kerja sama dapat menunjang percepatan pembangunan, meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, dan memberikan pelayanan publik yang semakin efektif serta berkualitas bagi masyarakat.

"Apa yang telah menjadi kesepakatan diharapkan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan memberikan manfaat terhadap masyarakat," kata dia menuturkan.

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026