Kota Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat, memastikan stok Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) aman dan mencukupi untuk mengantisipasi potensi kerawanan pangan selama musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Tita Mariam di Cimahi, Jumat, mengatakan saat ini cadangan pangan pemerintah daerah mencapai 73.971,20 kilogram yang disimpan di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Bandung.
"Untuk CPPD kita alhamdulillah masih tersedia di 73.971,20 kilogram, terdiri atas 50.261,20 kilogram beras medium dan 23.710 kilogram beras premium. Beras cadangannya itu ada yang medium sama premium. Ini stok yang sudah tersedia disimpan di Gudang Bulog Cabang Bandung," katanya.
Menurut dia, cadangan pangan tersebut didistribusikan apabila terjadi kerawanan pangan akibat bencana maupun kondisi darurat, termasuk apabila musim kemarau berkepanjangan berdampak pada ketersediaan pangan masyarakat.
"Termasuk jika ada kerawanan pangan misalnya karena musim kemarau ini nanti kami distribusikan. Tapi mudah-mudahan tidak sampai ada krisis pangan," ujarnya.
Ia menjelaskan cadangan pangan memiliki fungsi strategis sebagai penyangga ketika produksi dan kebutuhan masyarakat tidak seimbang.
Selain untuk penanganan kerawanan pangan, cadangan beras juga dapat dimanfaatkan dalam penanganan bencana alam, kondisi darurat, stunting, serta mendukung pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan.
Tita mengatakan penyaluran CPPD dilakukan berdasarkan usulan dari kelurahan yang diketahui kecamatan atau lembaga terkait kepada Wali Kota Cimahi dengan tembusan kepada Dinas Pangan dan Pertanian yang harus dilengkapi daftar warga terdampak sebagai dasar proses verifikasi.
"Tim akan memverifikasi data yang diusulkan dan memvalidasinya sebagai dasar Wali Kota mengeluarkan SK. Berdasarkan SK tersebut beras CPPD dikeluarkan ke warga sesuai daftar lampiran SK," katanya.
Menurut dia, pengadaan CPPD mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tita menambahkan ketersediaan beras di pasaran Kota Cimahi hingga kini juga masih mencukupi meski sebagian besar pasokan berasal dari daerah lain karena Kota Cimahi bukan merupakan daerah penghasil beras.
"Kalau di Cimahi ini tentu masih mengandalkan distribusi dari daerah lain untuk pangan karena kita kan bukan daerah produsen beras. Tapi sejauh ini masih aman, mudah-mudahan tidak ada gejolak," katanya.
Dirinya mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan stok pangan dan kondisi distribusi bersama instansi terkait guna memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat Kota Cimahi dapat terpenuhi apabila terjadi kondisi darurat atau kerawanan pangan.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.