Komisi XII DPR RI terima audiensi penyuling minyak tradisional Musi Banyuasin
Rabu, 30 September 2026 19:05 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (kanan) saat foto bersama jajaran usai audiensi dari Sekretariat Bersama (Sekber) Komite Perjuangan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Rabu (30/9/2026). ANTARA/HO/Ist
Jakarta (ANTARA) - Komisi XII DPR RI menerima audiensi dari Sekretariat Bersama (Sekber) Komite Perjuangan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait upaya mendorong legalitas kegiatan penyulingan minyak tradisional.
Dalam audiensi tersebut, anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan penyulingan minyak tradisional tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kearifan lokal yang telah berkembang dan diwariskan secara turun-temurun.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, legalitas dapat menjadi landasan untuk meningkatkan tata kelola, keselamatan kerja, kualitas produksi, serta memberikan akses yang lebih luas bagi pelaku usaha terhadap pembinaan dan pengembangan ekonomi.
Selain itu, keberadaan penyulingan minyak tradisional perlu mendapatkan perhatian melalui regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya secara lebih tertata.

"Yang kita dorong bukan sekadar legalitas, tetapi bagaimana penyulingan tradisional dapat berkembang secara tertib, aman, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," kata pria yang akarab disapa SKY itu.
Audiensi tersebut juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terkait legalitas penyulingan minyak tradisional sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat penyuling minyak tradisional mendorong adanya regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan penyulingan minyak tradisional yang selama ini dilakukan masyarakat setempat.
Sekber Komite Perjuangan Legalisasi Penyulingan Minyak Tradisional Kabupaten Musi Banyuasin menjadi wadah bagi para penyuling untuk menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan adanya payung hukum bagi kegiatan mereka.
Pewarta : -
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.