Elephants

Komisi VII DPR-Sucofindo dorong percepat sertifikasi SNI UMKM Kaltim - ANTARA News Kalimantan Timur

September 18, 2026

Balikpapan (ANTARA) - Komisi VII DPR RI bersama PT Sucofindo (Persero) mendorong percepatan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memperkuat daya saing serta memperluas penetrasi pasar produk usaha mikro, kecil, dan menengah di Kalimantan Timur.

Sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Balikpapan di Balikpapan, Jumat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menegaskan kepemilikan sertifikat standar mutu menjadi kunci utama bagi produk lokal untuk menembus pasar nasional hingga mancanegara.

Menurut dia, penerapan standar mutu terbukti memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan bisnis dan tingkat kepercayaan konsumen.

"Salah satu pelaku usaha bahkan mencatatkan peningkatan omzet penjualan lebih dari 70 persen setelah produknya berhasil mengantongi sertifikasi standar," ujar Chusnunia.

Selain sektor mikro, Komisi VII DPR memberi perhatian pada pengembangan industri skala menengah karena dinilai memiliki daya serap tenaga kerja yang besar serta fleksibilitas tinggi.

Namun, Chusnunia mengungkapkan persoalan biaya pengujian dan keterbatasan laboratorium uji masih menjadi tantangan utama di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PT Sucofindo Dani Pramantyo menegaskan kesiapan perusahaannya mendampingi para pelaku usaha melalui jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, hingga konsultasi teknis.

Dani menjelaskan Sucofindo turut mengoptimalkan program tanggung jawab sosial lingkungan (corporate social responsibility/CSR) untuk meringankan biaya uji laboratorium bagi UMKM potensial.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, legislatif, dan BUMN ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk luar yang tidak memenuhi standar.

Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.