Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR RI menyetujui rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dengan syarat tetap meningkatkan industri perkeretaapian dalam negeri.
"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PT KAI di Jakarta, Rabu.
Pada pembacaan kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui impor rangkaian KRL bekas dengan syarat tetap memperhatikan industri kereta dalam negeri.
Selain itu, kata Andre, Komisi VI DPR meminta KAI tetap memperkuat sinergi bersama PT INKA dengan meningkatkan technology readiness levels dan manufacturing readiness level PT INKA secara proper level 9.
"Baik dalam kapasitas, kualitas, teknologi, dan daya saing industri nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan KAI berencana akan mengimpor kereta bekas dari Jepang dalam rangka transisi produksi dalam negeri yang masih belum memadai.
"Ini sebagai transisi kita," kata Bobby saat ditanya terkait rencana impor rangkaian KRL bekas.
Menurut dia, impor kereta bekas ini kebutuhan yang mendesak, mengingat kondisi sejumlah KRL yang ada sudah banyak yang berusia 40 tahun ke atas.
Ia menjelaskan bahwa pilihan impor kereta bekas ini menjadi pilihan yang lebih baik, sebab tidak membutuhkan waktu yang lama dan ketika sudah disetujui, maka hanya butuh satu sampai dua bulan saja.
Berbeda dengan impor kereta baru yang membutuhkan waktu satu hingga dua tahun dan dapat mengganggu produksi kereta dalam negeri.
"Kalau kita impor baru, nantinya produksi kereta dalam negeri akan terganggu. Kalau bekas ini hanya untuk transisi," ujarnya.
Baca juga: KAI: Impor kereta bekas Jepang untuk transisi produksi dalam negeri
Baca juga: Indonesia impor 3 kereta dari China dengan harga kompetitif
Baca juga: Pemerintah belum restui impor KRL bekas untuk saat ini
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.