Banyuwangi (ANTARA) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyerap aspirasi masyarakat pada reses masa persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Banyuwangi untuk meninjau langsung aktivitas tambang emas dan dampak sosial kepada masyarakat di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran itu.
"Tadi ada keluhan yang disampaikan oleh warga mengenai dampaknya kepada masyarakat," kata Titiek Soeharto, sapaannya, kepada wartawan setelah menyerap aspirasi masyarakat di salah satu kafe di kawasan Pantai Pulau Merah, Banyuwangi.
Ia mengungkapkan sesuai Pasal 33 Undang-Undang 1945, menyebutkan bahwa kekayaan alam itu dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Titiek, dalam kunjungan kerjanya itu masih ada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang emas mengaku belum sejahtera, meskipun aktivitas pertambangan logam mulia di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu telah berlangsung 10 tahun.
"Tadi saya tanya, apakah masyarakat di Banyuwangi ini sudah sejahtera? Katanya belum. Padahal, tambangnya di depan mata. Padahal, pemerintah daerah punya saham di sini, kalau punya saham kan semestinya sudah dapat deviden," katanya.
Kalau sudah dapat deviden dengan produksi emas yang begitu banyak dari tahun ke tahun, lanjutnya, semestinya rakyat di sini sudah sejahtera.
Ia menambahkan Komisi IV DPR RI akan mempertanyakan kembali kepada pengelola tambang emas yang terletak di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi itu.
"Negara sudah memberikan kesempatan kepada suatu perusahaan untuk mengelola tambang ini, tapi ending-nya harus mensejahterakan masyarakat. Tapi, kalau belum sejahtera, ya nanti kami panggil (pengelola tambang emas)," kata Titiek Soeharto.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.