Elephants

Komisi III DPR minta polisi usut tuntas kematian mantan istri polisi di Medan

August 11, 2026

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI meminta kepada kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, yang merupakan mantan istri dari anggota kepolisian di Medan, Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengagakan pengusutan itu harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban. Sebab, kematian korban disebut janggal oleh pihak keluarga.

"Komisi III menyampaikan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhumah Winda Lorenza Gowasa di Medan," kata Hinca usai rapat dengan kuasa hukum korban serta pihak kepolisian di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia pun meminta Polda Sumatera Utara untuk melakukan supervisi terhadap kasus kematian yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan tersebut. Polda, kata dia, harus memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan dan objektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, dia pun meminta Polrestabes Medan untuk memberikan akses kepada pihak keluarga korban untuk memberikan informasi terkait, agar kematian korban tidak menimbulkan multitafsir dan dugaan-dugaan lainnya. Dia menegaskan transparansi adalah aspek yang diamanatkan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

"Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan," kata Hinca.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan kepolisian memberlakukan Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pembunuhan dalam kasus itu.

Dia pun menyampaikan penyidik melakukan percepatan-percepatan dalam pengusutan kasus itu, mulai dari olah TKP, otopsi hingga pengujian bukti ke laboratorium forensik.

"Kami akan menyampaikan fakta ini secara terang-benderang sesuai dengan prosedur, profesional, dan akuntabel. Sekali lagi kami mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban," kata Calvijn.

Sebelumnya, Winda dikabarkan ditemukan tak bernyawa dengan kondisi luka yang diduga akibat tembakan di kepala. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka di bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Komisi III DPR desak Polda Sumut usut kematian mantan istri polisi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.