Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat uji coba operasional 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I telah berhasil melakukan pengiriman sebanyak 273,6 ton hasil perikanan senilai Rp11,10 miliar hingga 14 Agustus 2026.
Sebanyak 65 KNMP tahap pertama tersebut telah selesai sepenuhnya pada April 2026, untuk kemudian memasuki tahap operasional.
KKP, dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, menyebutkan hasil perikanan tersebut dikirim dari sejumlah lokasi KNMP di Lampung, Sumbawa, Pandeglang, Sinjai, Lombok Tengah, Gorontalo, Tual, Konawe, hingga Merauke ke berbagai tujuan.
Komoditas yang dipasarkan antara lain tuna, tuna loin, tuna fillet, cumi, gurita, tongkol, bawal, ikan demersal, dan kakap putih.
"Fokus kami sekarang memastikan semua fasilitas KNMP tahap I digunakan, unit usaha dijalankan, dan koperasi siap mengelolanya," ujar Ketua Satgas Operasional KNMP Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo.
Victor menjelaskan bahwa selama masa uji coba, tim KKP melakukan pendampingan di sejumlah lokasi untuk mengidentifikasi potensi dan peluang bisnis serta mencari mitra usaha, sekaligus mempercepat operasionalisasi KNMP.
Sejumlah unit usaha yang telah berjalan di lokasi KNMP, antara lain pemanfaatan cold storage, kapal penangkap ikan, kendaraan berpendingin, sentra kuliner, mesin, kios perbekalan, bengkel, dan pabrik es.
Dari operasional berbagai unit usaha tersebut, KNMP mencatat pendapatan sebesar Rp1,29 miliar selama masa uji coba.
Untuk mendukung pengembangan usaha, Victor menyebut KKP juga menghubungkan pengelola KNMP dengan lembaga keuangan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Victor, pembiayaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha. Oleh karena itu, koperasi pengelola KNMP perlu memiliki kelembagaan dan rencana bisnis yang jelas agar pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
Direktur Pemberdayaan Usaha Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Ali Rahmat Iman Santoso mengatakan bahwa KKP terus memperkuat kelembagaan koperasi sekaligus menyiapkan model usaha, akses pasar, dan pembiayaan.
KKP juga melakukan pendampingan terkait legalitas dan perizinan usaha, termasuk penambahan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk kegiatan kelautan dan perikanan.
Selain itu, pengurus koperasi dibekali administrasi usaha, pengelolaan rantai dingin, literasi keuangan, diversifikasi produk, serta pemenuhan sertifikasi kelayakan pengolahan dan distribusi ikan.
KKP juga membuka akses pasar bagi unit usaha KNMP melalui kemitraan dengan unit pengolahan ikan, eksportir, pemasok, distributor, pedagang pengumpul, koperasi perikanan, hingga kelompok pengolah hasil perikanan.
“Kami melihat fasilitas yang bisa segera digunakan, pengelolanya, model usahanya, lalu kami hubungkan dengan mitra dan pasar. Pendampingan diarahkan sampai kegiatan usaha dapat berjalan,” ujar Ali.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.