Ketua Komisi II DPRD Barut dukung Polres imbau masyarakat hentikan illegal fishing
Minggu, 9 Agustus 2026 17:15 WIB
Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha. (ANTARA/Dokumen Pribadi)
Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha mendukung Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres setempat mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk menghentikan praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelestarian sumber daya ikan.
"Kami menyambut baik imbauan tersebut untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat," kata Taufik Nugraha di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut dia, masyarakat diminta tidak menggunakan bahan berbahaya seperti bom, racun maupun setrum untuk menangkap ikan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Komisi II DPRD, kata dia, sangat mendukung langkah Polres dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal fishing.
"Kita harus menjaga sumber daya ikan karena ini bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” katanya.
Menurut Taufik, penggunaan bom, racun dan setrum dalam menangkap ikan tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat merusak habitat ikan dan ekosistem sungai dalam jangka panjang.
Dia mengajak masyarakat yang beraktivitas di sektor perikanan untuk mengutamakan cara-cara penangkapan yang legal dan ramah lingkungan. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan cara-cara merusak.
“Jangan sampai karena ingin mendapatkan hasil yang banyak dalam waktu singkat, lingkungan kita justru rusak. Kalau ekosistem sungai rusak, pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.