Elephants

Kemkomdigi imbau masyarakat cermat periksa konten foto maupun video - ANTARA News Megapolitan

August 2, 2026

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar cermat dalam memeriksa konten foto maupun video yang beredar di platform digital supaya tidak terkecoh konten lama yang diunggah kembali tanpa keterangan waktu.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengemukakan bahwa unggahan konten yang tidak disertai keterangan tempat, waktu, sumber, dan konteks berpotensi menyesatkan, memicu kesalahpahaman, serta memperkeruh situasi.

"Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan langsung mempercayai, apalagi menyebarkan foto atau video demonstrasi sebelum memastikan waktu, lokasi, dan sumbernya," kata Fifi di Jakarta, Minggu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan tersebut disertai dengan tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disebarluaskan akurat dan tidak menyesatkan.

Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat.

"Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak benar justru dapat merugikan masyarakat luas," kata Fifi.

"Karena itu, mari bersama-sama menjaga ruang digital tetap informatif, damai, dan bertanggung jawab," ia menambahkan.​​​​​​​

Kemkomdigi memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan pemangku kepentingan terkait lain dalam upaya untuk mencegah peredaran konten negatif dan menjaga keamanan ruang digital.​​​​​​​

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya untuk menjaga keamanan ruang digital dengan melaporkan temuan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.