Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara melaksanakan harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Selatan sebagai upaya dalam memperkuat tata kelola dan pelayanan publik.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumut Tongam Renikson Silaban mengatakan, kegiatan harmonsasi Ranperbup tersebut guna memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diterapkan secara efektif," ujar Tongam di Medan, Kamis.
Ia mengatakan, tujuh Ranperbub tersebut di antaranya tentang remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nias Selatan, pengelolaan investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nias Selatan, rencana aksi daerah implementasi wajib belajar 1 Tahun pendidikan prasekolah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2026 – 2029.
Kemudian, Ranperbub tentang pembentukan Unit pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Nias Selatan, petunjuk teknis peta proses bisnis pemerintah daerah dan proses bisnis perangkat daerah.
Tongam mengatakan, pembahasan mencakup penyempurnaan judul, konsiderans, dasar hukum, diktum, ketentuan umum, sistematik, konsistensi istilah, hingga kejelasan rumusan norma dan kesesuaian materi muatan dengan kewenangan pembentukan Peraturan Bupati.
Secara khusus, terhadap Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2026–2029, perancang menyarankan agar materi muatannya dikaji untuk diatur melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan mempertimbangkan kebutuhan dukungan anggaran daerah dan mekanisme pembentukan peraturan yang berlaku.
Kegiatan itu ditutup dengan penandatanganan berita acara harmonisasi dan penyerahan hasil pembahasan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk ditindaklanjuti.
Kemenkum Sumut terus mendukung pembentukan regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.