Elephants

Kemenkum Sulut: Penyelesaian Status Warga Keturunan Filipina Butuh Sinergi Lintas Sektor |Republika Online

July 26, 2026

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa penyelesaian status Persons of Filipino Descent (PFDs) atau warga keturunan Filipina di wilayahnya membutuhkan sinergi lintas sektor. Penanganan persoalan ini dinilai kompleks karena melibatkan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun hubungan bilateral dengan Filipina.

"Penyelesaian persoalan ini membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, pemerintah daerah, serta koordinasi dengan Pemerintah Filipina," kata Hendrik di Manado, Minggu. Sinergitas para pemangku kepentingan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian status hukum dan kewarganegaraan bagi masyarakat yang terdampak.

Koordinasi dan Verifikasi Data Diperkuat

Hendrik menjelaskan bahwa jajarannya terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil untuk mendukung proses pendataan, verifikasi, serta penyelesaian status hukum masyarakat PFDs secara menyeluruh.

"Penyelesaian persoalan PFDs di Sulawesi Utara merupakan agenda strategis yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, dan Pemerintah Filipina," ujarnya menekankan pentingnya kolaborasi.

Audiensi dengan Gubernur Sulut

Kakanwil menambahkan, saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, juga melakukan audiensi dengan Gubernur Yulius Selvanus. Pertemuan tersebut secara spesifik membahas langkah strategis untuk menyelesaikan status warga keturunan Filipina di provinsi tersebut.

Dalam pertemuan itu, dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penanganan PFDs melalui pendekatan yang terkoordinasi, komprehensif, dan berorientasi pada kepastian hukum. "Kolaborasi lintas sektor menjadi penting mengingat persoalan PFDs berkaitan erat dengan aspek administrasi hukum umum, kewarganegaraan, keimigrasian, kependudukan, serta hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina," ujarnya.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani persoalan PFDs yang memiliki kompleksitas lintas sektor. Diharapkan, dari proses ini terbangun langkah bersama yang konkret untuk menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hak, serta pelayanan yang adil bagi masyarakat PFDs, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional dan hubungan baik kedua negara.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara