Elephants

Kemenkes: Gedung Onkologi RS Adam Malik beroperasi pada awal 2027

August 30, 2026

Medan (ANTARA) - Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan Gedung Pusat Onkologi Rumah Sakit (RS) Adam Malik Medan, Sumatera Utara ditargetkan beroperasi pada awal 2027.

"Paling lambat awal tahun depan sudah berdiri Gedung Onkologi RS Adam Malik yang paling purna," ujar dia di Medan, Minggu.

Ia mengatakan Gedung Pusat Onkologi RS Adam Malik tersebut salah satunya berfungsi dalam penanganan kanker.

Ia mengatakan warga Sumut dengan penyakit itu tidak perlu lagi berobat ke luar negeri maupun ke Jakarta karena sudah bisa di RS Adam Malik.

"Adanya pelayanan tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Sumut yang lebih dekat lagi," katanya.

Baca juga: RS Adam Malik pengampu RSUD Tapanuli tingkatkan kualitas layanan

Gedung Pusat Onkologi Rumah Sakit (RS) Adam Malik di antaranya memiliki alat pendeteksi kanker atau Positron Emission Tomography (PET) Scan pertama di Sumatra.

PET Scan tersebut alat pemeriksaan untuk mendeteksi adanya penyebaran kanker kepada pasien sejak dini.

Adanya fasilitas itu, kata dia, pelayanan kesehatan untuk pasien penderita kanker menjadi lebih komprehensif, sehingga angka kematian akibat kanker menjadi lebih kecil.

Direktur Utama RS Adam Malik Medan Zainal Safri mengatakan progres Gedung Pusat Onkologi RS Adam Malik 87 persen, yang memiliki delapan lantai dengan kapasitas 200 tempat tidur yang ditargetkan Desember 2026 diresmikan.

"Untuk tenaga medis juga sudah kami siapkan dalam melayani masyarakat dalam menangani penyakit kanker," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: RS Adam Malik-FK USU perkuat cegah perundungan peserta didik

Baca juga: RS Adam Malik ditetapkan jadi RSPPU penuhi kebutuhan dokter spesialis

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.