Ketika tenaga kesehatan kelelahan atau mengalami trauma, komunikasi terganggu, risiko kesalahan meningkat, dan pemulihan dari insiden keselamatan pasien menjadi lebih sulit
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kesehatan mental tenaga kesehatan menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien, terutama di tengah meningkatnya tekanan terhadap sistem kesehatan.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi di Jakarta, Kamis, mengatakan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan sebanyak 63 persen nakes pernah mengalami kekerasan verbal di tempat kerja, sementara 17–32 persen mengalami burnout.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kelelahan maupun trauma yang dialami nakes dapat berdampak terhadap pelayanan kepada pasien.
"Ketika tenaga kesehatan kelelahan atau mengalami trauma, komunikasi terganggu, risiko kesalahan meningkat, dan pemulihan dari insiden keselamatan pasien menjadi lebih sulit. Melindungi pasien berarti juga melindungi tenaga kesehatan," kata Imran.
Survei terhadap 1.178 nakes di Indonesia pada 2021 menunjukkan 39 persen dokter umum dan 36 persen residen melaporkan keletihan ekonomi yang tinggi.
Baca juga: IDI: Burnout bukan alasan komentar nirempati ke pasien
Kemudian, katanya, survei yang sama juga menunjukkan sebanyak 36 persen residen dan 20 persen dokter umum mengalami kehilangan empati yang signifikan.
"Dengan lebih dari 136 juta orang bekerja di sektor kesehatan dan sosial di seluruh dunia dan sekitar 2,2 juta tenaga kesehatan di Indonesia, skala tantangan ini sangat besar," kata Imran.
Pihaknya menekankan perlindungan kesehatan jiwa nakes perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
Upaya tersebut mencakup penciptaan lingkungan kerja yang suportif, peningkatan literasi kesehatan jiwa, dorongan untuk mencari bantuan, serta penyediaan akses terhadap layanan konseling dan penanganan yang aman dan rahasia.
Baca juga: Alasan sebagian pekerja mudah mengalami burnout
Selain itu pengelolaan risiko psikososial seperti beban kerja, pola shift, kekerasan di tempat kerja, dan dukungan tim, juga perlu menjadi perhatian. Perlindungan hukum dan jaminan bagi tenaga kesehatan untuk bekerja sesuai kompetensi juga dinilai penting untuk mengurangi tekanan moral dan rasa takut.
Kemenkes menyebut keselamatan pasien tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan tenaga kesehatan. Perawatan yang aman tidak akan terwujud apabila nakes sebagai pemberi layanan tidak aman, tidak mendapat dukungan, atau tidak sehat.
Pada Hari Keselamatan Pasien Sedunia yang diperingati pada 17 September, perlu untuk memperluas perspektif. Keselamatan pasien bukan hanya tentang mencegah bahaya bagi mereka yang dirawat, tetapi juga tentang melindungi kesehatan mental mereka yang merawat.
"Para pemimpin harus berkomitmen pada perubahan sistemik, organisasi harus memasukkan kesejahteraan tenaga kesehatan ke dalam tata kelola keselamatan, dan masyarakat harus menghargai tenaga kesehatan yang menjaga keselamatan pasien setiap hari," katanya.
Baca juga: Wamenkes: Keselamatan pasien fondasi utama perluasan layanan JKN
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.