Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat pemahaman nilai-nilai HAM bagi Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) Juru Seberang, Kabupaten Belitung, guna mewujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah itu.
"Kita terus mengintensifkan penguatan HAM ini agar masyarakat mendapatkan pelayanan berbasis HAM," kata Kepala Kanwil KemenHAM Provinsi Kepulauan Babel, Suherman di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan penguatan nilai-nilai HAM bagi aparatur Pemerintah Desa Juru Seberang, Kabupaten Belitung ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di desa itu.
"Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan edukasi mengenai nilai-nilai dasar HAM, termasuk prinsip kesetaraan, keadilan, non-diskriminasi, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat," ujarnya.
Ia menyatakan dalam kegiatan ini, pihaknya menyampaikan bahwa HAM bersifat universal, yang melekat pada setiap manusia sejak lahir dan berlaku bagi seluruh orang tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, status sosial, kewarganegaraan, maupun latar belakang lainnya.
"Masyarakat harus paham hak-hak dasar, antara lain hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perlindungan hukum, rasa aman, kesejahteraan, serta hak untuk memperoleh pelayanan publik yang baik," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan pemenuhan hak dasar masyarakat yang masih perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara lintas sektor.
"Pemerintah wajib dan bertanggungjawab untuk menghormati, melindungi, menghormati, menegakkan hak asasi manusia sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan," katanya.
Kepala Desa Juru Seberang Adriansyah menyampaikan kepada masyarakat desa untuk dapat memahami dasar-dasar nilai HAM sebagai landasan dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat.
"Dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan komunikasi serta mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak," tegasnya.
Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.