Ayu Rachmaningtyas
| 21 September 2026, 16:08 WIB

Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan. - Foto: Puspen Kemendagri
AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri menekankan perlunya pengendalian harga pangan secara konsisten karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat.
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, mendorong daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga pangan meski berbagai upaya stabilisasi telah dilakukan.
Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan, sekaligus memastikan intervensi pemerintah memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
"Hampir 200 kali kita melaksanakan pertemuan setiap minggunya dan tentunya kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang, terutama pangan tetap stabil. Sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga," kata Tomsi, saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Agustus 2026 secara month to month tercatat sebesar 0,21 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dengan andil 0,17 persen.
Baca Juga: Inflasi Tercatat 3,19 Persen, Mendagri Ingatkan Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Pangan
Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Selain itu, kenaikan harga juga terlihat di sejumlah daerah. Sulawesi Utara dan Gorontalo tercatat sebagai dua provinsi dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) relatif tinggi, masing-masing mencapai 12,45 persen dan 10,25 persen.
Komoditas yang turut memengaruhi kenaikan harga di daerah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging sapi, dan beras.
Menanggapi kondisi tersebut, Tomsi meminta agar intervensi yang telah dilakukan pemerintah tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi juga diikuti dengan evaluasi terhadap hasilnya.
"Daerah penerima bantuan untuk kembali diundang dalam pertemuan khusus bersama Kementerian Pertanian, guna melihat sejauh mana bantuan tersebut telah berdampak terhadap pengendalian harga," ujarnya.