Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mendorong tiga strategi penguatan zakat produktif, yaitu peningkatan kualitas program pemberdayaan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi data dan transformasi digital sebagai langkah meningkatkan kemandirian para mustahik.
“Keberhasilan zakat tidak hanya terletak pada bantuan yang sampai kepada mustahik, tetapi juga pada perubahan yang memungkinkan mereka bangkit, berkembang, dan mandiri,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta, Kamis.
Abu menjelaskan zakat memiliki peran strategis dalam memperkuat solidaritas sosial, mewujudkan keadilan ekonomi, dan memberdayakan umat.
Oleh karena itu, pendayagunaan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membantu mustahik mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Menurutnya, bantuan langsung tetap dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Namun, zakat juga perlu mendorong penerima manfaat meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan memperoleh kesempatan ekonomi yang lebih luas.
Baca juga: Kemenag gandeng 84 lembaga zakat perkuat pemberdayaan ekonomi umat
“Upaya tersebut perlu didukung kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, program yang tepat sasaran, serta sistem pengukuran dampak yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pertama, meningkatkan kualitas program pemberdayaan. Penyaluran zakat produktif perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi setiap penerima manfaat.
Bantuan modal perlu diiringi pendampingan usaha, peningkatan keterampilan, akses pasar, dan penguatan jejaring ekonomi agar usaha mustahik dapat berkembang.
Pendampingan berkelanjutan juga diperlukan agar mustahik mampu mengelola usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, dan menghadapi tantangan ekonomi. Dengan demikian, zakat produktif tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga memperkuat kapasitas penerima manfaat.
Baca juga: Baznas: Penguatan zakat produktif jadi kunci hadapi krisis global
Kedua, memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Kolaborasi dapat diwujudkan melalui dukungan pembiayaan, perluasan akses pasar, pengembangan rantai pasok, dan pendampingan usaha. Sinergi tersebut diharapkan membuat program zakat produktif saling melengkapi dan membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi yang lebih kuat serta berkelanjutan.
Ketiga, mengoptimalkan data dan transformasi digital. Ketepatan sasaran menjadi salah satu kunci keberhasilan pendayagunaan zakat.
Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diselaraskan dengan sistem informasi pengelolaan zakat diharapkan membantu mengidentifikasi penerima manfaat, mengurangi potensi duplikasi bantuan, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan evaluasi program.
Baca juga: Menkop dorong pengelolaan dana umat untuk industri produktif
Baca juga: Kemenag perluas kampung zakat hingga wakaf produktif pada 2026
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.