Elephants

Keluarga Cabut Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Tegaskan Belum Hentikan Penyelidikan

July 21, 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:31 WIB

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat masih mengusut dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya, yang terjadi di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin 13 Juli 2026. sekitar pukul 19.45 WIB.

Baca Juga

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pelapor telah mencabut laporan yang dilayangkan pada Minggu 19 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkembangan terbarunya adalah, pada hari Minggu tanggal 19, pelapor datang ke Polres Jakpus untuk mencabut laporan,” kata Roby, kepada wartawan, Selasa 21 Juli 2026.

Baca Juga

Roby menerangkan, dalam hal ini pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan. Sebab, pihaknya belum menemukan titik terang perkara yang terjadi.

“Namun kami dari Polres Jakpus belum menghentikan penyelidikan, karena kita masih belum menemukan keterangan perkara yang sebenarnya terjadi apakah ada perbuatan pidana dalam perbuatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga

Sebelumnya, laporan dugaan penculikan ini telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa hukum keluarga, Andi Darti mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar. 

Menurut Andi, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi. 

Ia mengatakan, sejak peristiwa tersebut Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya. Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses. 

Andi menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026. 

Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Halaman Selanjutnya

Ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.