Elephants

Kejati bantah lakukan penggeledahan kediaman pengusaha di Jambi - ANTARA News Jambi

August 24, 2026

Jambi (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jambi membantah adanya penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara di Jambi Ade Erlanda dan Yanti oleh tim penyidik Kejati Jambi.

"Informasi itu sudah kami cek ke penyidik dan mengenai kedatangan tim penyidik Kejati Jambi tersebut seperti yang viral pada salah satu media daring itu tidaklah benar atau hoax," kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noll Wijaya, di Jambi Senin.

Dalam informasi itu juga muncul isu terkait penanganan perkara hukum yang menyeret nama pengusaha Ade Erlanda, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.

Noly Wijaya menegaskan, Kejati Jambi tidak pernah menangani perkara yang dikaitkan dengan saudara Ade Erlanda dan Kejaksaan Tinggi Jambi tidak ada menangani perkara tersebut sehingga segala tindakan hukum tersebut tidak benar.

Kejati Jambi mengklarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penggeledahan maupun isu TPPU yang dikaitkan dengan Ade Erlanda.

Sementara itu Ade Erlanda melalui kuasa hukumnya, Advokat Bintang Prasetya Putra juga membantah adanya penggeledahan di kediaman kliennya dan bisa memastikan kondisi kediaman Ade Erlanda dalam keadaan aman dan kondusif.

Dia menegaskan tidak pernah ada tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan dan kami tegaskan bahwa tidak pernah terjadi tindakan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan di kediaman klien kami, saudara Ade Erlanda.

Menurutnya, kondisi kediaman kliennya berlangsung normal tanpa adanya tindakan hukum sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan media daring.

Dengan adanya klarifikasi dari Kejati Jambi dan kuasa hukum Ade Erlanda, kedua pihak menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggeledahan di kediaman Ade Erlanda oleh penyidik Kejati Jambi tidak benar.

Pewarta: Rilis/Nanang Mairiadi
Editor : Nanang Mairiadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.