Elephants

Kejati atensi aksi warga halangi penggeledahan kantor Desa Tekasire

August 14, 2026
"Jadi, pimpinan sudah mendapatkan laporan khusus soal kejadian dalam giat penggeledahan teman-teman Kejari Dompu di kantor Desa Tekasire. Itu masuk atensi kami,"

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menaruh atensi terhadap aksi sekelompok warga yang menghalangi kegiatan penggeledahan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Dompu di kantor Desa Tekasire, Kamis (13/8).

"Jadi, pimpinan sudah mendapatkan laporan khusus soal kejadian dalam giat penggeledahan teman-teman Kejari Dompu di kantor Desa Tekasire. Itu masuk atensi kami," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid di Mataram, Jumat.

Perihal reaksi kejaksaan atas kejadian tersebut, ia menegaskan bahwa Kepala Kejati NTB masih melakukan kajian. Upaya untuk melanjutkan ke ranah hukum dari perusakan dan upaya menghilangkan barang bukti tersebut, belum dapat dipastikan.

"Yang jelas, nanti akan kami sampaikan lagi langkah-langkah ke depannya," ucap Harun.

Ia menerangkan bahwa dalam aksi tersebut, tujuan dari penggeledahan adalah mencari kelengkapan alat bukti dengan mendapatkan beberapa dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lapangan sepak bola yang berlokasi di Desa Tekasire, Kabupaten Dompu.

"Untuk dokumen itu menurut informasi dari Kejari Dompu sudah diperoleh," ucapnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan yang dihubungi melalui sambungan telepon mengaku ikut serta dalam kegiatan penggeledahan. Ia turut menjadi sasaran dalam aksi warga yang terkesan brutal dan main hakim sendiri tersebut.

"Saya diludahi di bagian muka," kata Danny. 

Selain dirinya, ada juga jaksa dalam tim mendapat perlakuan buruk secara fisik. Yang bersangkutan terkena pukul warga. "Teman itu dipukul di bagian wajah," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa tim yang turun ke lokasi dalam penggeledahan untuk penyitaan barang bukti atas izin Pengadilan Negeri Dompu tersebut, beranggotakan 14 orang.

"Ada juga dukungan pengamanan dari TNI-Polri, masing-masing lima personel," ucapnya.

Sekretaris Desa Tekasire turut mendampingi tim jaksa melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita.

Namun, menjelang siang hari, sekelompok warga berbondong-bondong mendatangi dan mengepung kantor Desa Tekasire.

Seperti ada tindakan provokasi, aksi warga berlanjut anarkis dengan melempari kantor desa menggunakan batu.

"Sampai kaca kantor desa banyak yang pecah. Suara benturan di atap juga banyak karena dilempari," katanya.

Aksi warga pun terekam video dan tersebar viral di media sosial. Nampak dalam video tersebut, sejumlah warga berupaya mengambil boks plastik berisi dokumen yang dibawa jaksa keluar dari kantor desa.

Setelah boks berhasil direbut, dokumen di dalamnya berserakan. Ada yang terekam merobek dan membawa kabur sejumlah dokumen.

Danny pun menyayangkan aksi warga tersebut. Ia tidak bisa memaklumi perilaku warga yang seharusnya mendukung upaya kejaksaan dalam mengungkap fakta hukum.

Kejari Dompu menangani kasus dugaan pengadaan lapangan sepakbola Tekasire tahun anggaran 2024 dan 2025. Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan.

Penyelidikan bermula dari adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu. Hasil audit menyebut adanya temuan potensi kerugian negara Rp655,7 juta dari pengadaan senilai Rp900 juta.

Dugaan penyimpangan muncul karena sertifikat tanah tersebut masih berstatus agunan oleh pihak pertama. Bahkan, hingga pengadaan lapangan selesai, statusnya belum berubah.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026