Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memperkuat sinergi dengan Polresta Pangkalpinang melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejari Pangkalpinang, Selasa pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Rindang Onasis didampingi Kepala Seksi Intelijen Anjasra Karya menerima kunjungan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko beserta jajaran dalam rangka mempererat koordinasi dan komunikasi antarlembaga penegak hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kejari Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pangkalpinang.
"Pertemuan ini diharapkan dapat semakin mempererat komunikasi antara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sinergis," katanya.
Ia menjelaskan hubungan koordinatif antara kedua institusi akan terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif, pelaksanaan kegiatan bersama, serta koordinasi dalam penanganan perkara maupun berbagai isu strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan, ketertiban umum, dan kepastian hukum di wilayah Kota Pangkalpinang.
Menurut dia, sinergi yang semakin kuat antara Kejari Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang diharapkan mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung pada Selasa (14/7) pukul 08.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab sebagai bentuk komitmen kedua institusi untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kepentingan masyarakat.
Pewarta: Rilis
Uploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.