Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:44 WIB
Jakarta, VIVA – Pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal setelah temuan sekitar 995 senjata di lingkungan sekolah.
Baca Juga
“Jadi, seperti teman-teman ketahui juga, hari ini baik-baik saja, semua berjalan dengan baik, semua pendidikan berjalan lancar, anak-anak juga sedang pada bermain-main, sedang belajar, dan semua seperti tidak ada apa-apa, karena memang tidak ada gangguan apa pun buat kami di sekolah,” kata kuasa hukum yayasan Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia mengatakan pembongkaran ruangan dilakukan di luar jam sekolah sehingga tidak mengganggu aktivitas siswa.
Baca Juga
Semua senjata, kata dia, saat ini berada di pihak kepolisian.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Baca Juga
Pihaknya pun berharap Pramono bersedia datang ke sekolah tersebut untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan baik.
“Makanya, kami sekarang sedang berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami juga sudah berkomunikasi dengan KPAI, dan kami juga sedang berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Hermawanto.
Lebih lanjut, dia berharap agar para penegak hukum maupun pemerintah berkenan mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di dalam salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, VCD porno serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut. (Ant)
Pramono Minta Kasus 995 Senjata Api-Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel Ditindak Tegas: Tidak Boleh Terjadi
Ia menilai, temuan senjata api di sekolah swasta itu telah memberikan contoh yang buruk. Meski pihak yang diduga terkait disebut sudah diberhentikan dari yayasan, Pramono
VIVA.co.id
7 Agustus 2026