Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat memastikan keberadaan pekerja migran Indonesia Muhamad Yanuar Fikri (26) warga Kota Mataram yang dilaporkan disekap di Myanmar terlacak oleh KBRI Yangon sedang berada di Myawaddy kawasan rawan scam center Myanmar.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Pradiptha Himawan Putra, mengakui bahwa posisi Muhamad Yanuar Fikri berhasil dihubungi dan lokasinya telah teridentifikasi.
"Pada tanggal 24 September 2026 pukul 11.34 waktu Myanmar, pihak KBRI Yangon telah berhasil terhubung dan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Muhamad Yanuar Fikri," ungkap Pradiptha di Mataram, Jumat.
Dari hasil komunikasi tersebut, lokasi keberadaan Yanuar berhasil diidentifikasi berada di sekitar Asia Road, Myawaddy Thin Gan Nyi Naung Road, Myawaddy 13051, Myanmar. Lokasi ini berada di Myawaddy Township, Kayin State, di bagian tenggara Myanmar yang berbatasan langsung dengan Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, yang dipisahkan oleh Sungai Moei/Thaungyin. Jalan tersebut merupakan bagian dari koridor Asian Highway 1.
Ia menegaskan, lokasi tersebut bukan kawasan perkotaan Yangon, melainkan wilayah perbatasan dengan karakter geografis perbukitan dan pegunungan Dawna pada jalur menuju Kawkareik.
"Kawasan Myawaddy dan wilayah perbatasan sekitarnya juga menjadi perhatian internasional karena terdapat laporan mengenai perdagangan manusia dan pusat operasi penipuan daring (online scam/scam centre)," terang Pradiptha.
Ia mengatakan, pemerintah Inggris bahkan memasukkan Myawaddy District sebagai salah satu wilayah Myanmar yang memiliki aktivitas scam centre dan kasus korban perdagangan manusia.
"Namun demikian, keberadaan yang bersangkutan di kawasan Myawaddy tidak serta merta apakah merupakan korban TPPO atau bekerja pada scam center sehingga masih memerlukan verifikasi langsung oleh KBRI Yangon dan otoritas terkait," ujarnya.
Pradiptha menyatakan berdasarkan laporan kajian konflik Myanmar tahun 2026 mencatat adanya penguasaan atau pengaruh berbagai kelompok bersenjata pada sejumlah jalur strategis di Myawaddy Township, termasuk kawasan dari Thin Gan Nyi Naung hingga Shwe Kokko Myaing.
Oleh karena itu, proses penjemputan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa memperhatikan aspek keamanan, akses wilayah, dan koordinasi dengan otoritas/pihak yang memiliki kewenangan di lapangan.
Mengingat secara akses, jarak dari lokasi Yanuar menuju Bandara Internasional Yangon memerlukan perjalanan darat cukup panjang, dengan estimasi sekitar 7-8 jam, tergantung kondisi jalan, keamanan, dan pemeriksaan checkpoint.
"Dari komunikasi awal tersebut, diketahui Yanuar tiba di Myanmar melalui Bandara Yangon sekitar tanggal 15 September 2026," katanya.
Saat ini, pihaknya terus mengupayakan koordinasi intensif dengan KBRI Yangon untuk kepastian mekanisme penjemputan langsung menuju titik koordinat yang telah diperoleh.
KBRI Yangon juga diharapkan dapat melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap kondisi keselamatan dan kesehatan, kebebasan bergerak, pihak yang saat ini bersama atau menguasai yang bersangkutan, dokumen perjalanan, status pekerjaan dan proses keberangkatan ke Myanmar, serta kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, penyekapan, dan TPPO.
Ia menegaskan, Pemprov NTB pada prinsipnya mendukung langkah perlindungan dan pemulangan yang dilakukan Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri/KBRI Yangon serta kementerian terkait, dengan tetap menempatkan keselamatan WNI/PMI dan petugas sebagai pertimbangan utama.
"Fokus saat ini memastikan keselamatan Yanuar, memastikan akses menuju lokasi, mendapatkan arahan KBRI Yangon mengenai mekanisme penjemputan yang aman, dan mengupayakan pemulangan ke Indonesia setelah seluruh aspek administratif terpenuhi," katanya.