Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pembangunan kawasan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur terus berjalan sesuai jadwal dengan target penyelesaian menyeluruh pada 2027.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN Sonny Alissa mengatakan cuaca cerah selama musim kemarau sangat mendukung akselerasi proyek, sehingga pengerjaan dapat dioptimalkan siang dan malam.
"Pekerjaan di kawasan yudikatif mengikuti jadwal kontrak. Target penyelesaian 2027," kata Sonny Alissa saat meninjau lokasi proyek di Nusantara, Minggu.
Ia menjelaskan paket pertama proyek mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan.
Gedung Mahkamah Agung memiliki luas 56.000 meter persegi dengan tujuh lantai, ruang sidang utama berkapasitas 473 orang, dan kapasitas pegawai sekitar 2.000 orang.
“Untuk Gedung Mahkamah Agung, progres fisik saat ini 12,5 persen, setelah delapan bulan pengerjaan," lanjut Sonny.
Baca juga: Masyarakat Adat Suku Balik uji materiil UU IKN ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi memiliki luas 44.000 meter persegi dengan delapan lantai dan ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang.
Gedung Komisi Yudisial memiliki luas 12.900 meter persegi dengan empat lantai dan ruang sidang berkapasitas 60 orang.
“Untuk paket Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial progresnya 45,7 persen,” terang Sonny.
Kawasan yudikatif memiliki luas 15,15 hektare dengan akses terpisah untuk hakim, pegawai, dan tamu.
Akses yang terpisah ini sebagai upaya menjaga independensi para hakim selain juga untuk keamanan. Akses terpisah ini juga sudah diterapkan di gedung-gedung pengadilan di seluruh Indonesia.
Sonny juga menjelaskan bahwa seluruh utilitas kawasan menggunakan Multi Utility Tunnel (MUT) untuk jaringan listrik, telekomunikasi, dan perpipaan air minum, sehingga tidak ada kabel udara. Pembangunan jalan, lanskap, dan sistem drainase berlangsung paralel.
Baca juga: Brantas Abipraya: Kawasan DPR Paket I di IKN ditargetkan tuntas 2027
Pewarta: Arumanto/ Novi Abdi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.