AKURAT.CO Bulan Agustus 2026 menjadi salah satu periode yang dinantikan masyarakat karena terdapat dua hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi tersebut membuka peluang untuk menikmati long weekend, terutama bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan jatah cuti tahunan. Lantas, kapan long weekend Agustus 2026 bisa dinikmati?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus, yakni Senin (17/8/2026), untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Selasa (25/8/2026), untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Pakar Usul RUU Perampasan Aset Diubah Jadi RUU Melindungi Aset
Namun, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Agustus 2026. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan periode libur lebih panjang perlu memanfaatkan cuti tahunan secara mandiri.
Long Weekend Agustus 2026 Pertama
Kesempatan long weekend pertama hadir pada pertengahan Agustus bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Tanggal 17 Agustus 2026 jatuh pada Senin dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dengan adanya libur nasional tersebut, masyarakat yang bekerja dengan sistem lima hari kerja sudah mendapatkan libur tiga hari berturut-turut, yakni:
Sabtu, 15 Agustus 2026
Minggu, 16 Agustus 2026
Senin, 17 Agustus 2026
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengambil cuti tambahan untuk menikmati long weekend selama tiga hari.
Ambil Cuti 14 Agustus Bisa Libur 4 Hari
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang waktu libur, cuti tahunan dapat diambil pada Jumat (14/8/2026).
Jika cuti tersebut disetujui oleh perusahaan atau instansi tempat bekerja, periode libur menjadi empat hari berturut-turut, yaitu:
Jumat, 14 Agustus 2026: cuti tahunan
Sabtu, 15 Agustus 2026: libur akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional
Perlu dicatat, Jumat, 14 Agustus bukan cuti bersama. Hari tersebut tetap merupakan hari kerja biasa sehingga pekerja harus mengajukan cuti sesuai kebijakan tempat kerja.
Long Weekend Agustus 2026 Kedua
Kesempatan long weekend berikutnya muncul menjelang akhir Agustus saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Selasa (25/8/2026), ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, tidak ada cuti bersama pada Senin (24/8/2026)
Karena itu, pekerja yang ingin mendapatkan libur empat hari dapat mengambil cuti pada Senin (24/8/2026).
Periode liburnya menjadi:
Sabtu, 22 Agustus 2026: libur akhir pekan
Minggu, 23 Agustus 2026: libur akhir pekan
Senin, 24 Agustus 2026: cuti tahunan
Selasa, 25 Agustus 2026: libur nasional
Jadi, long weekend kedua pada 22–25 Agustus 2026 bukan libur empat hari yang ditetapkan pemerintah, melainkan kombinasi akhir pekan, satu hari cuti tahunan, dan satu hari libur nasional.