Kanwil Kemenkum Kalteng jadikan masukan masyarakat bahan evaluasi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:23 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor bersama jajaran mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 secara daring dari Palangka Raya, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)
Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai wadah dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor saat mengikuti kegiatan secara daring dari Palangka Raya, Jumat mengatakan keikutsertaan tersebut menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Forum ini menjadi ruang komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam memperoleh layanan Kementerian Hukum," katanya.
Setiap pengaduan dan masukan yang diterima menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi kendala pelayanan, melakukan evaluasi, serta merumuskan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dan unit teknis di tingkat pusat. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap persoalan yang berkaitan dengan layanan hukum dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian atas permasalahan yang disampaikan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa “PASTI Ada Solusi” merupakan bagian penting dari upaya membangun pelayanan hukum yang terbuka dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
“Forum PASTI Ada Solusi menjadi ruang penting bagi kita untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat. Setiap pengaduan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan jawaban, tetapi juga solusi dan kepastian atas persoalan yang disampaikan,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen dan tindak lanjut dari seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik akan memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami di Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menindaklanjuti setiap arahan maupun masukan yang diperoleh melalui forum ini. Pelayanan hukum harus semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta solusi bagi masyarakat,” tambah Hajrianor.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 sekaligus mempertegas komitmen jajaran di wilayah untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Melalui forum ini, pengaduan diharapkan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi solusi dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan hukum.
Kanwil Kemenkum Kalteng akan terus mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, responsif, transparan, dan akuntabel, dengan menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses peningkatan kualitas layanan. Setiap aspirasi didengar, setiap persoalan ditindaklanjuti, dan setiap solusi diarahkan untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik bagi masyarakat.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng dukung transformasi digital penerapan E-Voting
Baca juga: KPPDK Kalimantan Tengah gelar RAT bukti tata kelola akuntabel
Baca juga: Kemenkum Kalteng dorong notaris profesional dan berintegritas
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.