Elephants

Kanwil Kemenag Sumsel gelar aksi bersih-bersih 538 masjid, wujudkan rumah ibadah ramah lingkungan

August 10, 2026

Kanwil Kemenag Sumsel gelar aksi bersih-bersih 538 masjid, wujudkan rumah ibadah ramah lingkungan

Senin, 10 Agustus 2026 22:21 WIB

Image Print

Kegiatan membersihkan salah satu masjid di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/8/2026). ANTARA/HO-Kemenag Sumsel

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menggelorakan gerakan bersih - bersih 538 masjid di wilayah tersebut untuk mewujudkan rumah ibadah yang nyaman dan ramah lingkungan.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumsel Efriyansa di Palembang, Senin, mengatakan kegiatan aksi nasional tersebut dipusatkan di Masjid Azhariyah Komplek Kemenag Kota Palembang, Kecamatan Seberang Ulu II.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid," katanya.

Ia menjelaskan bahwa program itu bukan sekadar aksi fisik membersihkan lingkungan masjid, melainkan langkah konkret untuk memakmurkan tempat ibadah dan menghidupkan kembali fungsi sentralnya di tengah masyarakat.

"Fokus utama dari gerakan ini adalah bagaimana kita memakmurkan masjid melalui pemeliharaan yang konsisten. Masjid adalah tempat sujud dan ibadah, yang dalam sejarah peradaban Islam juga memegang peranan strategis sebagai pusat musyawarah, penyusunan strategi, hingga pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tingkat kenyamanan rumah ibadah berbanding lurus dengan kekhusyukan umat dalam beribadah. Kebersihan, kerapian, dan keindahan tempat ibadah merupakan cerminan keimanan serta ajaran inti dalam Islam.

Selain fokus pada ritual ibadah, gerakan itu mengusung semangat ekoteologi yang didorong oleh Kementerian Agama. Konsep tersebut menekankan bahwa menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan rumah ibadah merupakan wujud tanggung jawab ekologis manusia sebagai khalifah di bumi.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap tata kelola dan partisipasi, Kementerian Agama akan memberikan sertifikat apresiasi bagi masjid yang terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag dan aktif menyukseskan gerakan ini.

Kanwil Kemenag Sumsel berharap aksi itu tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan bertransformasi menjadi budaya berkelanjutan dalam merawat rumah ibadah.

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026