Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) mengklaim rumah berfasilitas mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal itu berlaku untuk semua WBP, termasuk Ferdy Sambo dan tokoh terpidana lainnya yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.
"Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah)," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengutip detikcom, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, tapi kalau memang toh ke depan dari tim pendalaman nanti yang sudah dibentuk oleh Tim Ditjenpas dan Kantor Wilayah, itu nanti ditemukan ada yang pelanggaran, ya tetap kita akan proses," sambungnya.
Yudi kembali mengklaim tidak ada fasilitas istimewa untuk Ferdy Sambo dan napi lainnya. Ferdy Sambo, kata Yudi, tetap menempati sel yang sama dengan napi yang lain.
"Sama, enggak ada. Karena kan namanya kamar itu kan memang sudah memang kondisinya, bangunannya seperti itu prototipenya, kan gitu ya. Nggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya," kata Yudi.
Yudi kembali mengklaim di kluster perumahan dinas yang dituding lapas mewah itu, terdapat rumah-rumah untuk yang disebut Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang digunakan juga untuk istirahat para pekerja. Namun ia tetap mendalami dan akan memproses jika ditemukan pelanggaran.
"Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu,"
Di lokasi yang sama, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinog Ricky Robby mengatakan Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lain.
"Jadi untuk khususnya Pak Sambo, kita juga ditempatkan di ruang yang sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," kata Ricky.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak dan menemukan 'klaster mewah' di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, Kakanwil Ditjenpas Jabar mengklaim bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media untuk meliput terkait temuan fasilitas mewah Lapas Cibinong.
Yusril mengatakan keterbukaan diperlukan untuk memastikan temuan Ombudsman saat melakukan sidak di lapas tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)