JHEC diselenggarakan Lima Events dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) sebagai host, berkolaborasi dengan Muslim LifeFest. Berbeda dari pameran halal pada umumnya, JHEC tidak semata-mata menjadi ruang untuk memamerkan produk, tetapi dirancang sebagai forum yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra bisnis, buyer, dan investor.
Bendahara Umum KPMI, Teuku Fadhil Aruna menjelaskan JHEC memiliki konsep yang berbeda dengan Muslim LifeFest. Jika Muslim LifeFest menyasar konsumen melalui skema business to customer (B2C), JHEC secara khusus mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra bisnis dari luar negeri.
Baca Juga: Kisah-kisah Inspiratif Pelaku UMKM Peserta KKI 2026
"Kalau Muslim LifeFest skemanya B2C atau business to customer. Tapi kalau di JHEC, Jakarta Halal Expo and Conference, adalah program B2B, di mana di sini mempertemukan antara pengusaha-pengusaha dari luar negeri dengan pengusaha yang ada di Indonesia," ujar Fadhil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/8/2026).
Menurut dia, business matching menjadi instrumen utama dalam penyelenggaraan JHEC. Pertemuan antara pelaku usaha tidak dilakukan secara umum, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan produk dan pasar dari masing-masing pihak.
Pelaku usaha dari luar negeri dapat mencari mitra distribusi di Indonesia. Di sisi lain, pengusaha domestik memperoleh kesempatan untuk menjajaki peluang membawa produknya ke pasar ekspor.
"Kita melakukan business matching di sini, menyesuaikan dengan produk-produk yang ada, produk yang mereka butuhkan. Indonesia butuh apa, mereka butuh apa KPMI melakukan wadah itu dalam bentuk business matching di Jakarta Halal Expo and Conference," jelas Fadhil.
Skema tersebut sekaligus ditujukan untuk memperluas akses pasar pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fadhil menilai banyak UMKM Indonesia telah memiliki produk yang kompetitif, tetapi masih menghadapi keterbatasan jaringan untuk masuk ke pasar internasional.
"Banyak UMKM kita produknya sudah bagus, tapi jaringannya berhenti di pasar lokal. Lewat business matching ini, mereka duduk langsung dengan buyer dan distributor luar negeri. Itu yang selama ini menjadi jarak, dan itu yang ingin KPMI jembatani," kata Fadhil.
JHEC 2026 mencakup tujuh sektor industri halal, yakni food and beverages, health and pharmaceuticals, beauty and personal care, fashion and garments, halal tourism, business solutions, serta sharia-compliant finance.
Cakupan tersebut menunjukkan perkembangan ekosistem industri halal yang semakin luas. Industri halal tidak lagi hanya berkaitan dengan makanan dan minuman, tetapi telah merambah sektor kesehatan, kecantikan, fesyen, pariwisata, solusi bisnis, hingga sektor keuangan berbasis syariah.
Sejumlah program turut disiapkan dalam penyelenggaraan JHEC 2026, mulai dari exhibition, business matching, product demo, Halalpreneur Pitchfest, hingga conferences.
Rangkaian tersebut dirancang untuk memperkenalkan produk dan inovasi, mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra, serta membuka ruang diskusi mengenai perkembangan dan peluang industri halal.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal sekaligus Plt. Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Arief Wibisono menilai nilai penting forum seperti JHEC tidak hanya terletak pada transaksi yang terjadi selama acara berlangsung.
Menurutnya, keberlanjutan koneksi yang terbentuk antara pelaku usaha, investor, mitra bisnis, maupun pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting setelah penyelenggaraan berakhir.
"Forum ini mempertemukan pelaku usaha, konsumen, mitra bisnis, pendidik, pembiayaan, investor, serta berbagai inovasi dan jejaring yang dapat membuka peluang pertumbuhan usaha," ujar Arief.
Ia berharap interaksi yang berlangsung selama tiga hari JHEC dapat berlanjut menjadi kerja sama konkret, baik dalam bentuk investasi, inovasi maupun pembukaan akses ke pasar baru.
Baca Juga: 4 Hari Penyelenggaraan KKI, UMKM Raup Omzet Rp177 Miliar
"Akhirnya, kita ingin semakin banyak usaha halal sehingga Indonesia naik kelas, produk halal semakin berdaya saing di pasar global, dan manfaat pertumbuhan ekonomi syariah semakin luas dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Potensi JHEC sebagai pintu masuk produk halal Indonesia ke pasar internasional turut mendapat perhatian dari Malaysia.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia terpilih (Ambassador-Designate) H.E. Dato’ Muzafar Shah bin Mustafa menilai pengembangan industri halal dapat menjadi salah satu sektor yang memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Malaysia.
"Kita juga akan berkolaborasi dalam hal-hal yang berkaitan untuk terus mempromosikan industri halal. Sebagai duta Malaysia, kita juga melihat peluang untuk berkolaborasi dalam hal ini kerana ia juga memberi faedah untuk kedua-dua negara," ujarnya.
Setelah meninjau produk yang dipamerkan di JHEC, Dato’ Muzafar menilai produk halal Indonesia memiliki kualitas dan potensi untuk dikembangkan ke pasar internasional.
Namun, ia menilai perlu ada penguatan promosi agar produk-produk Indonesia semakin dikenal oleh konsumen di luar negeri.
"Saya rasa event-event sebegini amat bagus dan sesuai untuk kita mempromosikan produk-produk halal supaya dia dapat menembusi pasaran antarabangsa," katanya.
Peluang kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di sektor halal pun masih terbuka untuk dikembangkan. Kedua negara tengah membahas kolaborasi antarlembaga halal yang diharapkan dapat berlanjut dalam bentuk kesepakatan bersama.
Dengan mempertemukan pelaku usaha, buyer, investor, dan mitra dari berbagai negara, JHEC 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai ajang pameran dan pertemuan bisnis. Forum tersebut diarahkan menjadi salah satu penghubung bagi pelaku usaha halal Indonesia untuk memperluas jaringan, meningkatkan skala bisnis, dan menembus pasar global.