Liputan6.com, Yerusalem - Otoritas Israel memicu kontroversi baru setelah mengganti nama "Gerbang Damaskus" (Bab al-Amud) menjadi "Gerbang Kuno" (Ancient Gate) pada papan penunjuk jalan di wilayah Yerusalem Timur yang diduduki. Langkah ini dikritik keras oleh berbagai pihak sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengikis identitas Arab dan Palestina di kota suci tersebut.
Gerbang Damaskus terletak di sisi utara Kota Tua Yerusalem dan merupakan salah satu pintu masuk paling ikonis di kawasan bertembok bersejarah itu. Bagi warga Palestina, gerbang ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan jalur utama menuju kompleks Masjid Al-Aqsa sekaligus ruang publik dan tempat berkumpulnya komunitas lokal.
Pada awal pekan ini, sejumlah papan penunjuk jalan yang mengarah ke gerbang tersebut dicopot oleh petugas otoritas Israel. Papan-papan itu kemudian diganti dengan plang baru bertuliskan Gerbang Kuno dalam tiga bahasa: Arab, Inggris, dan Ibrani.
Abdullah Marouf, seorang peneliti yang mendalami persoalan Masjid Al-Aqsa, menilai langkah ini sebagai bagian dari agenda Yahudisasi ruang publik Yerusalem.
"Nama baru ini bertujuan menghilangkan sebutan 'Gerbang Damaskus' dari lokasi tersebut, padahal gerbang ini merupakan salah satu pintu utama paling penting di Yerusalem," ujar Marouf saat diwawancarai oleh Middle East Eye.
Marouf menambahkan bahwa upaya pengubahan nama situs bersejarah oleh Israel bukan hal baru. Sebelumnya, Israel juga mengubah nama Gua Sulaiman—yang terletak di antara Gerbang Damaskus dan Gerbang Herodes—menjadi "Gua Zedekiah". Meski demikian, ia optimistis karakter asli Yerusalem tidak mudah dihapus.
"Israel gagal mencapai tujuan itu karena karakter dan bahasa Arab Yerusalem tetap sangat jelas. Sebuah papan di jalan kota tidak akan bisa mengubah kenyataan," tegasnya.
Kebijakan ini juga memicu reaksi keras dari Kegubernuran Yerusalem yang berafiliasi dengan Palestina. Dalam pernyataan resminya pada Rabu (26/8/2026), Kegubernuran Yerusalem menegaskan bahwa pengubahan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan taktik untuk memutus ikatan sejarah generasi muda Palestina dengan kota mereka.
"Nama gerbang, jalan, dan tempat penting di Yerusalem adalah bagian tak terpisahkan dari ingatan nasional, sejarah, dan budaya kami. Penggantian ini merusak identitas Yerusalem serta warisan Arab, Islam, dan Kristen di dalamnya," tulis pernyataan tersebut. Mereka menegaskan, intervensi visual ini tidak akan mampu menghapus sejarah kolektif masyarakat Yerusalem.
Secara hukum internasional, pendudukan dan pencaplokan Israel atas Yerusalem Timur termasuk Kota Tua statusnya ilegal dan tidak diakui oleh dunia internasional. Berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, kekuatan pendudukan dilarang keras melakukan perubahan permanen pada wilayah yang didudukinya, kecuali demi kepentingan kemanusiaan atau militer yang mendesak.