Manokwari (ANTARA) - Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia memperluas gerakan kolaborasi lintas iman guna mewujudkan keadilan ekologis dan perlindungan terhadap kelestarian hutan di Provinsi Papua Barat secara berkelanjutan.
Fasilitator Nasional IRI Indonesia Hening Parlan di Manokwari, Kamis, mengatakan hutan tidak boleh dipandang hanya sebagai objek, tetapi alam dan anugerah ciptaan Tuhan yang berperan menjadi penyeimbang kehidupan.
“Hutan juga berperan sebagai rumah ibadah semua umat beragama. Oleh karena itu, kita semua harus mengutamakan nilai moral dalam merawat hutan,” ujarnya.
Menurut dia, setiap agama mengajarkan tentang nilai-nilai kasih sekaligus melarang tindakan yang berpotensi merusak kelestarian hutan agar kehidupan antara umat manusia dengan alam ciptaan Tuhan berjalan selaras dan seimbang.
Manusia sebagai makhluk sosial dikaruniai akal budi, jasmani dan rohani memiliki tanggung jawab dalam menjaga hutan, sehingga tidak terjadi praktik penebangan pohon secara liar, ataupun kegiatan eksplorasi sumber daya alam (SDA).
“Jauh sebelum itu, sudah ada masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Maka, saya ajak komunitas lintas iman kolaborasi dengan masyarakat adat untuk jaga hutan,” kata Hening.
Dia menyebut perluasan gerakan lintas iman dalam menjaga kelestarian hutan sangat relevan dengan komitmen Papua Barat yang telah mendeklarasikan sebagai provinsi konservasi atau pembangunan berkelanjutan.
Gerakan yang diinisiasi IRI Indonesia tidak bermaksud menghentikan rencana pelaksanaan program pembangunan di daerah, tetapi mendorong pemerintah memprioritaskan pemanfaatan ruang dan lahan sesuai dengan kebutuhan.
“Kami mau pembangunan berjalan beriringan dengan upaya menjaga hutan, bukan sebaliknya merusak ekosistem hutan,” ujarnya.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan, masyarakat adat memandang hutan bukan hanya sebagai sumber daya alam (SDA), tetapi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas sosial budaya, spiritualitas, dan kearifan lokal.
Papua Barat memiliki peran penting dalam perlindungan keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim, karena kawasan hutan menjadi habitat untuk berbagai jenis hayati serta penyerap emisi karbondioksida.
“Agama dan iman tidak boleh berhenti pada ritualitas spiritual di ruang ibadah, tetapi harus hadir dalam kehidupan nyata untuk membentuk etika dan moral dalam menjaga lingkungan,” katanya.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan telah berkomitmen melindungi minimal 70 persen ekosistem hutan dan 50 persen wilayah perairan.
Perlindungan hutan secara maksimal membutuhkan keterlibatan masyarakat adat, organisasi keagamaan, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media massa karena pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.
Selain itu, Dominggus juga meminta IRI Indonesia mendukung pengembangan ekonomi masyarakat adat berbasis ekonomi hijau dan potensi lokal melalui program Papua Barat Produktif.
Kolaborasi tersebut menghasilkan gagasan, komitmen, dan langkah nyata untuk memperkuat perlindungan hutan di Papua Barat sekaligus mewujudkan keadilan ekologis bagi seluruh kehidupan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IRI Indonesia perluas gerakan lintas iman lindungi hutan Papua Barat
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.