Keputusan ini menunjukkan bahwa penyelesaian secara damai antara dua pihak tidak serta-merta mengakhiri evaluasi internal perusahaan, terutama ketika kasus menyangkut dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan perlindungan konsumen.
Ringkasan
Kredivo dan KrediFazz memastikan investigasi terhadap dugaan pelanggaran oleh petugas penagihan tetap berjalan meski pengguna dan petugas telah berdamai melalui mediasi Polres Purworejo.
Langkah yang telah dilakukan perusahaan meliputi:
melaporkan kasus kepada OJK;
melakukan audiensi dengan regulator;
melanjutkan investigasi internal;
menonaktifkan sementara petugas penagihan terkait;
mengevaluasi mitra collection agency;
memperkuat pengawasan terhadap proses penagihan.
Bagi perusahaan jasa keuangan, penyelesaian damai bukan satu-satunya indikator bahwa persoalan telah selesai. Investigasi internal memiliki tujuan berbeda, yakni memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap prosedur perusahaan serta mengidentifikasi perbaikan yang perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Mengapa Investigasi Tetap Berjalan Meski Sudah Ada Perdamaian?
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menyebut seorang pengguna Kredivo di Purworejo diduga mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum petugas penagihan setelah tidak mampu melunasi tunggakan pinjaman.
Narasi yang beredar dari akun Instagram @managsoebeti_officia menyebut pengguna memiliki tunggakan. Setelah tenggat pembayaran berakhir, oknum petugas penagihan diduga menawarkan penghapusan utang dengan syarat melakukan hubungan badan. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu kecaman publik.
Namun, berdasarkan penjelasan resmi Kredivo dan KrediFazz dalam media briefing serta lembar fakta perusahaan, terdapat sejumlah perkembangan yang tidak banyak diketahui publik.
Perusahaan menjelaskan bahwa pengguna memang merupakan pengguna aplikasi Kredivo, tetapi fasilitas pembiayaan yang menjadi objek penagihan adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Sementara itu, petugas yang bersangkutan berasal dari mitra collection agency yang menangani proses penagihan atas nama KrediFazz.
Kredivo dan KrediFazz juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Polres Purworejo, tidak terdapat laporan polisi resmi terkait dugaan tersebut. Kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai antara pengguna dan petugas penagihan pada 22 Juli 2026.
Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa proses evaluasi internal tetap berlanjut.
Investigasi Internal Berbeda dengan Proses Hukum
Salah satu hal yang menarik dari perkembangan kasus ini adalah perbedaan antara penyelesaian hukum dengan investigasi internal perusahaan.
Dalam praktik industri jasa keuangan, mediasi atau perdamaian antara pengguna dan petugas penagihan memang dapat mengakhiri sengketa di antara kedua belah pihak. Namun, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan petugas melanggar SOP, kode etik, maupun ketentuan regulator.
Dengan kata lain, investigasi internal tidak semata-mata bertujuan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari tata kelola perusahaan (good corporate governance) untuk memastikan sistem pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Pendekatan seperti ini penting karena aktivitas penagihan merupakan salah satu aspek yang paling sensitif dalam industri pembiayaan digital. Kesalahan yang dilakukan oleh satu petugas berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan secara keseluruhan.
Karena itu, Kredivo dan KrediFazz memilih tetap melanjutkan investigasi meskipun proses mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai.
OJK Sudah Menerima Laporan Sejak Awal Penanganan
Perkembangan lain yang menjadi sorotan adalah langkah perusahaan yang segera berkoordinasi dengan OJK.
Dalam lembar fakta dijelaskan, sehari setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kejadian tersebut, perusahaan langsung menyampaikan laporan tertulis kepada regulator.
Pada 23 Juli 2026, Kredivo dan KrediFazz kemudian melakukan audiensi dengan OJK untuk memaparkan perkembangan penanganan kasus.
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menyampaikan kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, langkah penanganan yang telah dilakukan, hingga rencana penguatan pengawasan terhadap proses penagihan.
Indina Andamari, Head of Marketing Kredivo, mengatakan perusahaan menghargai arahan OJK dan akan terus berkoordinasi selama investigasi berlangsung.
"Kami memahami perhatian publik terhadap isu ini dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil maupun akan diambil didasarkan pada hasil investigasi yang komprehensif, objektif, dan faktual," ujar Indina dalam media briefing di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menambahkan, seluruh kesimpulan maupun tindak lanjut baru akan disampaikan kepada publik setelah proses evaluasi selesai.
Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan kasus tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga berada dalam pengawasan regulator sebagai bagian dari upaya menjaga praktik pembiayaan yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Volume Transaksi Kredivo Ramadan Naik 27 Persen, Paylater Semakin Jadi Pola Baru Cara Belanja Masyarakat
Baca Juga: Kasus TAFS, OJK Tegaskan Vendor Debt Collector Tak Bebaskan Tanggung Jawab Multifinance
Apa Langkah yang Sudah Dilakukan Kredivo dan KrediFazz?
Alih-alih hanya memberikan pernyataan singkat setelah kasus menjadi viral, Kredivo dan KrediFazz mengaku telah mengambil sejumlah langkah konkret. Respons tersebut tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus yang sedang menjadi perhatian publik, tetapi juga pada evaluasi sistem penagihan secara menyeluruh.
Dalam lembar fakta yang dibagikan kepada media, perusahaan menyebut sedikitnya ada empat langkah utama yang telah dilakukan, yakni melaporkan kasus kepada OJK, melakukan investigasi internal, menonaktifkan petugas penagihan yang bersangkutan, serta mengevaluasi kerja sama dengan mitra collection agency.
1. Melaporkan Perkembangan Kasus kepada OJK
Salah satu perkembangan penting yang terungkap dalam media briefing adalah kecepatan perusahaan dalam berkoordinasi dengan regulator.
Kredivo dan KrediFazz menyatakan telah menyampaikan laporan tertulis kepada OJK pada 22 Juli 2026, sehari setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kejadian tersebut. Selanjutnya, pada 23 Juli 2026, kedua perusahaan melakukan audiensi dengan regulator untuk memaparkan hasil pendalaman awal.
Dalam pertemuan tersebut, perusahaan menjelaskan kronologi kejadian, langkah penanganan yang telah dilakukan, hingga rencana memperkuat pengawasan terhadap proses penagihan.
"Kredivo dan KrediFazz menghargai arahan OJK dalam memastikan praktik industri pembiayaan yang bertanggung jawab dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen," kata Indina.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya diposisikan sebagai persoalan internal perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan regulator terhadap industri pembiayaan digital.
2. Petugas Penagihan Dinonaktifkan
Langkah lain yang cukup menyita perhatian adalah keputusan KrediFazz menonaktifkan petugas penagihan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi internal sementara, meskipun investigasi secara menyeluruh masih berlangsung.
Anita Wijanto, Direktur Utama KrediFazz, menjelaskan tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko perusahaan.
"Berdasarkan hasil evaluasi internal sementara, petugas penagihan terkait telah dinonaktifkan karena melakukan tindakan yang dinilai berisiko tinggi untuk melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik yang berlaku," ujar Anita Wijanto, Direktur Utama KrediFazz.
Pernyataan ini penting karena menunjukkan perusahaan membedakan antara penonaktifan sementara sebagai langkah pengamanan dengan kesimpulan akhir investigasi. Artinya, status petugas tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, tetapi perusahaan memilih mengurangi risiko selama proses investigasi berlangsung.
3. Evaluasi Mitra Collection Agency
Selain mengevaluasi tindakan individu, KrediFazz juga mengakui sedang melakukan evaluasi terhadap mitra collection agency yang menaungi petugas tersebut.
Evaluasi itu mencakup kebijakan, mekanisme pengawasan, hingga penerapan praktik penagihan yang sesuai dengan regulasi.
"KrediFazz tengah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency terkait untuk memperkuat kebijakan, mekanisme pengawasan, serta penerapan praktik penagihan sesuai standar dan regulasi yang berlaku," kata Anita.
Langkah ini menjadi salah satu aspek penting karena dalam industri pembiayaan digital, sebagian aktivitas penagihan memang dilakukan melalui perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan penyelenggara pembiayaan.
Karena itu, kualitas pengawasan terhadap mitra menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola perusahaan.
4. Memperkuat Pengawasan Penagihan
Selain investigasi terhadap kasus yang sedang berjalan, Kredivo dan KrediFazz juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas penagihan.
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap tim internal, tetapi juga terhadap seluruh mitra collection agency.
Perusahaan menegaskan langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penagihan dilakukan secara profesional, beretika, mematuhi regulasi, dan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.
Mengapa Evaluasi Collection Agency Menjadi Sorotan?
Di tengah perhatian publik terhadap dugaan pelanggaran oleh seorang petugas penagihan, terdapat satu aspek yang justru memiliki dampak jangka panjang bagi industri pembiayaan digital, yakni hubungan antara perusahaan pembiayaan dengan mitra collection agency.
Dalam praktik bisnis, tidak semua perusahaan pembiayaan memiliki petugas penagihan lapangan yang bekerja langsung sebagai karyawan internal. Sebagian menggunakan jasa collection agency yang bertugas melakukan penagihan sesuai ketentuan kerja sama.
Pada kasus di Purworejo, Kredivo dan KrediFazz menjelaskan bahwa petugas yang diduga melakukan pelanggaran merupakan petugas dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz.
Namun, keberadaan pihak ketiga tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan seluruh proses penagihan tetap berjalan sesuai aturan.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu fokus evaluasi internal.
Dalam sesi tanya jawab bersama media, Anita Wijanto menegaskan bahwa perusahaan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh mitra penagihan agar praktik yang dijalankan tetap sesuai dengan SOP dan regulasi yang berlaku.
Kasus Ini Menjadi Momentum Mengevaluasi Tata Kelola Industri
Di luar dugaan pelanggaran yang masih diinvestigasi, kasus ini memberikan pelajaran penting bagi industri pembiayaan digital.
Selama ini, pembahasan mengenai debt collector sering kali berhenti pada tindakan individu yang menjadi sorotan publik. Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana perusahaan memastikan sistem pengawasan terhadap aktivitas penagihan benar-benar berjalan efektif.
Dalam konteks tersebut, keputusan Kredivo dan KrediFazz untuk tetap melanjutkan investigasi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mencari tahu siapa yang benar atau salah.
Investigasi internal dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi apakah terdapat celah dalam proses rekrutmen, pelatihan, pengawasan, hingga evaluasi terhadap mitra penagihan.
Dengan kata lain, apabila ditemukan kelemahan sistem, perbaikannya tidak hanya berdampak pada satu kasus, tetapi juga dapat meningkatkan standar perlindungan konsumen di masa mendatang.
Inilah yang menjadi information gain utama dari perkembangan kasus ini. Fokusnya bukan semata pada dugaan tindakan oknum petugas penagihan, melainkan bagaimana perusahaan merespons kasus tersebut sebagai momentum memperkuat tata kelola (good corporate governance) di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap industri pembiayaan digital.
Lebih jauh lagi, langkah ini juga menjadi sinyal bahwa penyelesaian damai antara dua individu tidak selalu identik dengan berakhirnya seluruh proses evaluasi. Dalam sektor jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan regulator, investigasi internal tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan memperkuat sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Apa Itu PayLater? Pengertian, Cara Menggunakan, dan Tips Bijak Agar Terhindar dari Utang
Baca Juga: Permintaan Paylater Meningkat, Akulaku Kantongi Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
FAQ
Apa perkembangan terbaru dalam kasus debt collector Kredivo di Purworejo?
Perkembangan terbaru adalah Kredivo dan KrediFazz memastikan investigasi internal tetap berjalan meski pengguna dan petugas penagihan telah berdamai melalui mediasi Polres Purworejo. Selain itu, perusahaan telah melaporkan perkembangan kasus kepada OJK, menonaktifkan sementara petugas yang bersangkutan, serta melakukan evaluasi terhadap mitra collection agency dan sistem pengawasan penagihan.
Mengapa investigasi tetap dilakukan meski pengguna dan debt collector sudah berdamai?
Perdamaian antara pengguna dan petugas penagihan tidak otomatis menghentikan investigasi internal perusahaan. Kredivo dan KrediFazz menjelaskan bahwa investigasi dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap SOP, kode etik, dan regulasi yang berlaku. Hasil investigasi juga menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Siapa petugas penagihan yang terlibat dalam kasus ini?
Berdasarkan penjelasan resmi perusahaan, pengguna merupakan pengguna aplikasi Kredivo, sedangkan fasilitas pembiayaan yang menjadi objek penagihan adalah produk Pinjaman Tunai KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. Adapun petugas yang diduga terlibat merupakan petugas penagihan dari mitra collection agency yang mewakili KrediFazz.
Apa langkah yang sudah dilakukan Kredivo dan KrediFazz setelah kasus viral?
Kredivo dan KrediFazz telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya melaporkan kasus kepada OJK, melakukan audiensi dengan regulator, melanjutkan investigasi internal, menonaktifkan sementara petugas penagihan yang bersangkutan, mengevaluasi mitra collection agency, serta memperkuat pengawasan terhadap seluruh proses penagihan agar sesuai dengan SOP dan regulasi.
Apa itu collection agency dalam industri pembiayaan digital?
Collection agency adalah perusahaan mitra yang ditunjuk oleh penyelenggara pembiayaan untuk membantu proses penagihan kepada pengguna yang mengalami keterlambatan pembayaran. Meski penagihan dilakukan oleh pihak ketiga, perusahaan pembiayaan tetap bertanggung jawab memastikan seluruh proses berlangsung secara profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan regulator.
Apakah kasus ini memengaruhi proses penagihan Kredivo dan KrediFazz?
Menurut penjelasan perusahaan, dugaan pelanggaran tersebut tidak mencerminkan standar penagihan yang selama ini diterapkan. Kredivo dan KrediFazz menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penagihan, baik yang dilakukan oleh tim internal maupun mitra collection agency, agar tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi.
Apa peran OJK dalam penanganan kasus ini?
OJK berperan sebagai regulator yang menerima laporan dari Kredivo dan KrediFazz mengenai perkembangan penanganan kasus. Dalam audiensi yang dilakukan, perusahaan memaparkan kronologi, hasil pendalaman awal, langkah penanganan, serta rencana penguatan pengawasan. OJK juga memberikan arahan agar praktik pembiayaan dan penagihan tetap mengedepankan perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik.