Elephants

Integrasi Layanan Publik, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital

August 3, 2026

Dalam konteks itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus didorong agar meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya melalui layanan administrasi akta kelahiran secara daring.

Baca Juga: BNI Permudah Mahasiswa Indonesia di Hong Kong dengan Layanan Digital

"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online," ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026,di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Inovasi tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pelayanan dapat dilakukan secara optimal dan real-time. Karena itu, dia mengingatkan jajaran Ditjen Dukcapil maupun Dinas Dukcapil di daerah untuk memastikan layanan digital berjalan optimal.

Gangguan pada sistem akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah terus memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital, mulai dari jaringan, sistem keamanan, backup system, hingga sumber daya manusia yang mengelola layanan digital.

Selain itu, kapasitas bandwidth juga terus ditingkatkan agar layanan Dukcapil semakin prima. Di sisi lain, sistem keamanan terus disempurnakan sesuai standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara," ujarnya.

Tito menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan SPBE atau e-government. Presiden telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memimpin implementasi SPBE di Indonesia.

Baca Juga: Komdigi Harus Lebih Tegas Jaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi

Dalam implementasinya, data Dukcapil memegang peran yang sangat krusial. Dia menekankan, basis data Dukcapil akan menjadi fondasi utama dalam penerapan e-government.

Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, berbagai kebijakan pemerintah, terutama yang menyasar langsung masyarakat, diharapkan dapat dirumuskan dan dijalankan secara lebih tepat sasaran.

"Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil," tuturnya.